DPMPTSP Tegaskan Penghentian Aktivitas Pembangunan Tower Tanpa Izin di Sukabumi

Rabu 15 Januari 2025, 15:01 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar (Sumber: SU/Ilyas)

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar (Sumber: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menegaskan penghentian aktivitas pembangunan tower tanpa izin yang terjadi di empat kecamatan, yaitu Cibadak, Cikidang, Kabandungan, dan Purabaya. Di Kabupaten Sukabumi pembangunan tower yang belum berizin sering memicu polemik dengan masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan untuk menyelidiki kasus ini. "Kami sudah ke lokasi dan mengidentifikasi perusahaan yang bertanggung jawab. Kami meminta mereka menghentikan pembangunan hingga izin resmi diterbitkan," ujar Ali, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga: 2 Ribu Ton Per Hari, Potensi Sampah dari Makan Bergizi Gratis - Di Sukabumi untuk Pakan Ternak?

Menurutnya, fenomena ini cukup unik karena perusahaan membangun tower hanya berbekal rekomendasi. "Rekomendasi sebenarnya tidak memiliki kekuatan hukum. Yang utama adalah izin lingkungan dan izin bangunan," tegasnya.

Ali memaparkan tahapan izin yang harus dilalui oleh perusahaan, yaitu Kesesuaian Ruang: Pengajuan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) secara daring, yang kemudian dinilai ulang melalui SKRD, SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan): Komitmen perusahaan menjaga lingkungan melalui dokumen yang disiapkan dalam sistem OSS. Sim BG (Izin Bangunan Gedung): Evaluasi menyeluruh mencakup struktur bangunan, mekanikal, teknikal, serta mitigasi seperti penangkal petir dan radiasi. Setelah lolos, diterbitkan izin PBBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Baca Juga: Progres Proyek Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang: Rencana Dibangun 2025

Selain itu, kata Ali, perusahaan juga wajib mengevaluasi konstruksi setiap lima tahun dan memberikan kontribusi CSR kepada masyarakat sekitar.

"Mereka wajiban 5 tahun sekali konstruksinya harus dievaluasi dengan mengukur SLF, yang kedua berkaitan dengan CSR walaupun kecil tetapi harus diberikan kepada warga masyarakat, ini kadang - kadang suka dilupakan," ucapnya.

Baca Juga: Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Fokus Pemulihan Kehidupan Para Penyintas Bencana

Menurutnya, alasan dari para perusahaan melakukan pembangunan tersebut adanya servis asesmen yang terlambat sehingga perusahaan melanggar aturan. "Kami akan mengevaluasi layanan internal agar lebih cepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ucapnya. (adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment15 Januari 2025, 18:30 WIB

Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi

Aktor Park Sung Hoon memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pemeran utama dalam drama korea The Tryant’s Chef bersama Yoona.
Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi (Sumber : Instagram/@boxabum)
Sukabumi15 Januari 2025, 18:05 WIB

Kondisi Warga Suradita di Pengungsian, Penyintas Bencana Sukabumi Butuh Obat-obatan Ringan

Data yang dihimpun mencatat, kurang lebih ada 67 kepala keluarga atau 180 jiwa warga kampung Suradita yang mengungsi.
Polsek Gegerbitung kirim bantuan untuk penyintas bencana sukabumi di kampung Suradita (Sumber: dok polsek gegerbitung)
Life15 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Setiap Hari, Insya Allah Keinginan Akan Cepat Terkabul

Doa yang diamalkan dengan penuh keyakinan dan keikhlasan akan semakin memperbesar peluang untuk dikabulkan.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan yang dapat dilakukan agar doa serta keinginan segera terkabul. (Sumber : pexels.com/@Thirdman)
Jawa Barat15 Januari 2025, 17:47 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar M Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi

Dalam rangka memperkuat perlindungan tenaga kerja, Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2023.
Penyebarluasan Perda Jabar No 5 tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi15 Januari 2025, 17:31 WIB

Dengar Suara Aneh, Warga Taman Asri Sukabumi Temukan King Kobra Besar di Belakang Rumah

penemuan ular berbisa mematikan itu pertama kali diketahui warga yang mendengar suara aneh di belakang rumahnya. Warga tersebut kemudian melihat melihat seekor ular besar sedang berjemur.
King kobra besar dievakuasi tegu alpha damkar dari belakang rumah warga Taman Asri Kota Sukabumi,  Rabu (15/1/2025) (Sumber: dok warga)
Inspirasi15 Januari 2025, 17:30 WIB

33.378 Formasi Loker CPNS di BGN, Terbuka Bagi Lulusan D4, S1, dan S2 Semua Jurusan

Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 dengan menyediakan sebanyak 33.378 posisi.
Ilustrasi ASN - BGN membuka lowongan kerja untuk jadi PNS tahun ini sebanyak 33.378 posisi (Sumber : Ist) (Sumber : Instagram/@bkpsdmkotasukabumi)
Entertainment15 Januari 2025, 17:30 WIB

Nanang Gimbal, Terduga Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap Polisi

Nanang Irawan alias Nanang Gimbal ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan aktor Sandy Permana.
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan aktor Sandy Permana. (Sumber : Instagram/@sandhypermana30/Istimewa).
Sukabumi15 Januari 2025, 17:24 WIB

Diguyur Hujan, Ruang Guru hingga Perpus SDN 2 Girijaya Sukabumi Ambruk

Tak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ambruknya sejumlah ruangan di SDN 2 Girijaya SUkabumi ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Pihak sekolah SDN 2 Girijaya Sukabumi dibantu warga, TNI dan Polri saat mengevakuasi buku-buku dari ruang Perpustakaan yang ambruk. (Sumber Foto: Istimewa)
Musik15 Januari 2025, 17:00 WIB

Terjemahan Lagu The Drum Alan Walker yang Viral di TikTok

Viral di TikTok, Lagu The Drum Alan Walker memiliki lirik yang penuh energi dan ritme yang memikat.
Official Video Klip Lagu The Drum Alan Walker. Foto: YouTube/@AlanWalker
Sukabumi15 Januari 2025, 16:46 WIB

Tempuh Proses Perizinan, Kata Perusahaan Tower Telekomunikasi di Purabaya Sukabumi yang Disoal Warga

Hilman juga mengakui ada kendala administratif untuk surat rekomendasi dari kecamatan untuk proses selanjutnya, karena masih ada sejumlah kekurangan.
Pembangunan tower telekomunikasi di Purabaya Sukabumi dihentikan untuk memenuhi proses perizinan (Sumber: dok warga)