Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan Tower di Purabaya Sukabumi Tuai Polemik

Selasa 14 Januari 2025, 21:45 WIB
Potret tower menara telekomunikasi milik PT. STP di Kampung Babakan Bogor, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, yang menuai polemik. (Sumber Foto: Istimewa)

Potret tower menara telekomunikasi milik PT. STP di Kampung Babakan Bogor, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, yang menuai polemik. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Proyek pembangunan tower menara telekomunikasi milik PT. STP di Kampung Babakan Bogor, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, menuai polemik dengan warga. Pasalnya, tower dengan target ketinggian 70 meter itu diduga belum mengantongi izin lengkap, namun proses konstruksi telah berjalan hingga hampir rampung.

Dari data yang diperoleh di lapangan, tower tersebut dibangun di atas lahan wakaf seluas 121 meter persegi, ditambah akses jalan seluas 42 meter. Lokasi pembangunan berada di area SMP Al Bina, Kampung Babakan Bogor. Meskipun lahan tersebut sebelumnya diwakafkan untuk pendidikan, pengalihan penggunaannya untuk bisnis memerlukan persetujuan tambahan.

Humas Fraksi Rakyat Kecamatan Purabaya, Yudi Hermawan bahkan mengatakan, bahwa mayoritas warga yang berada dalam radius pembangunan tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi terkait rencana pendirian tower tersebut.

“Informasi yang kami dapat, hanya sebagian kecil warga yang diminta KTP dan tanda tangan sebagai bukti pemberian izin pada pertengahan Desember 2024 lalu. Sementara warga lainnya, termasuk yang berada dalam radius dampak, sama sekali tidak pernah diundang untuk sosialisasi. Tiba-tiba sudah ada aktivitas pembangunan, yang bahkan selesai dalam waktu sekitar tiga mingguan” ujar Yudi yang juga warga setempat kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/1/2025).

Baca Juga: Lewat Spanduk, Ribuan Murid Tolak Pendirian Tower BTS Dekat Sekolah di Parungkuda Sukabumi

Ia juga mempertanyakan langkah pemerintah setempat yang dianggap lamban dalam menyikapi pembangunan tower tersebut. “Kemarin (13 Januari) pagi ada persiapan untuk menyegel, tapi siangnya justru keluar surat rekomendasi dari kecamatan. Kan aneh, harusnya saat diketahui pembangunan tanpa izin, langsung ada sanksi tegas. Ini malah seperti melegalkan sesuatu yang ilegal,” tambahnya.

Menanggapi permasalahan ini, Camat Purabaya Sri Yuliani saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur. Ia mengaku, baru mengetahui adanya proyek pembangunan tower tersebut setelah adanya laporan dari warga pada 1 Januari 2025.

“Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) langsung meninjau lokasi dan menemukan bahwa pembangunan baru sampai tahap fondasi. Kami kemudian memanggil pihak perusahaan pada 2 Januari 2025 dan memerintahkan mereka menghentikan semua aktivitas pembangunan sebelum izin diterbitkan,” jelas Sri.

Menurut Sri, pihak kecamatan juga telah meminta perusahaan untuk melakukan sosialisasi kepada warga. Hal itu kemudian dilaksanakan pada 3 Januari 2025. Namun, Sri menyebut perusahaan tetap ngeyel dan melanjutkan pembangunan meskipun belum ada izin lengkap. "Sedangkan kami tidak mungkin untuk tiap hari berada di lokasi atau mengawasi," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa rekomendasi yang pihaknya keluarkan pada 13 Januari 2025 kemarin bukan untuk pembangunan, melainkan sebagai syarat menempuh proses perizinan selanjutnya. Tapi, perusahaan menurutnya justru melanggar dengan melanjutkan konstruksi tanpa menunggu izin selesai.

Sri menegaskan bahwa hingga saat ini, proses legalitas tower tersebut masih panjang dan belum rampung. “Proses ini masih membutuhkan pembahasan dengan berbagai dinas terkait. Pembangunan yang dilakukan tanpa izin itu jelas melanggar aturan,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi20 Februari 2025, 23:44 WIB

Kusmana Hartadji Pamit, Serahkan Estafet Kepemimpinan Kota Sukabumi ke Ayep-Bobby

Kusmana Hartadji menitipkan Kota Sukabumi kepada pemimpin yang baru dengan harapan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik.
Kusmana Hartadji serahkan estafet kepemimpinan Kota Sukabumi kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana. (Sumber Foto: Dokpim Pemkot Sukabumi)
Nasional20 Februari 2025, 23:43 WIB

Massa PDIP Geruduk KPK, Ancam Terobos Jika Hasto Kristiyanto Ditahan

Massa PDIP mendatangi Gedung KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Mereka mengancam menerobos jika Hasto keluar dengan rompi oranye.
Massa simpatisan PDIP berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan. Mereka mengancam akan menerobos jika Hasto keluar dengan mengenakan rompi oranye. (Sumber : Instagram/@pdiperjuangan)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:57 WIB

Sertijab Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Titip Pesan Pembangunan Berkelanjutan ke Asep Japar

Dalam suasana sertijab penuh haru, Marwan Hamami resmi serahkan estafet kepemimpinan Kabupaten Sukabumi kepada Asep Japar.
Proses Sertijab Bupati Sukabumi dari Marwan Hamami ke Asep Japar. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:16 WIB

Iyos Somantri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2025-2030, Asep Japar dan Andreas.
Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, (Sumber : Dok Humas Pemkab Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:12 WIB

Target 100 Hari Kerja Ayep-Bobby: Penumpasan Korupsi dan Tingkatkan PAD Kota Sukabumi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025-2030, Ayep Zaki dan Bobby Maulana secara resmi diterima di Balai Kota Sukabumi.
Ayep-Bobby saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kamis (20/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi20 Februari 2025, 21:51 WIB

Tagar #KamiBersamaSukatani Trending di X, Dukungan Mengalir untuk Band Punk Asal Purbalingga

Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar karena dinilai menghina Polri. Warganet bersuara, memicu debat kebebasan berekspresi dalam seni.
Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar. Warganet bersuara, memicu perdebatan soal kebebasan berekspresi dalam seni. (Sumber : X : barengwarga)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:38 WIB

Kacab Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar Wafat, Rekan Kerja Berduka

Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar, Yudi Eka Sembada diketahui memiliki riwayat penyakit tipes.
Ucapan duka cita untuk kepala Cabang Cikembar BPR Sukabumi Yudi Eka Sembada yang wafat pada Selasa (20/02/2025). (Sumber Foto: BPR Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:25 WIB

Perahu Nelayan Dikerahkan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Geopark Sukabumi Masih Nihil

Tim SAR gabungan melakukan pencarian pemancing hilang di Laut Geopark Ciletuh Sukabumi pada hari ini dengan dua metode.
Tim SAR saat gunakan perahu nelayan untuk mencari pemancing hilang di perairan Geopark Ciletuh Sukabumi. (Sumber Foto: SAR Jakarta)
Inspirasi20 Februari 2025, 20:45 WIB

Gagal CPNS Karena Tinggi Kurang 0,5 cm: Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Tertinggi

Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm
Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm (Sumber : Instagram/@fakta.indo).
Sukabumi20 Februari 2025, 20:30 WIB

Pemukiman Diserbu Lalat, Emak-emak Geruduk Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Emak-emak asal Kampung Cibaregbeg Cicurug Sukabumi itu resah karena jumlah lalat semakin banyak dan terus bersarang di rumah mereka.
Sambil membawa panci dan alat masak, momen emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)