SUKABUMIUPDATE.com - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) penyiraman air keras di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Dedeh Kurniasih (46 tahun) menjadi korban meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.
Diketahui, pelaku perkara ini adalah suami Dedeh yakni Gagan (59 tahun). Gagan sudah menjadi tersangka Tindak Pidana KDRT atas aksinya menyiramkan air keras kepada sang istri dan dua anak tirinya, Angga (11 tahun) dan Sarif Alfian (18 tahun). Kasus bermula saat Dedeh dan Gagan terlibat adu mulut di rumah mereka pada 29 Desember 2024.
Anak sulung Dedeh, Ai Ratna Dewi (29 tahun), mengungkapkan rasa dukanya atas kepergian sang ibu. Dedeh mengembuskan napas terakhir di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung pada Senin malam, 13 Januari 2025. Jenazahnya lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Panyindangan, Desa Pawenang, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga: Dedeh Kurniasih Dimakamkan, KDRT Penyiraman Air Keras di Sukabumi Berujung Maut
"Sedih enggak bisa diungkapkan. Hal yang seperti itu sulit diungkapkan rasanya," kata Ai dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di rumah duka. "Beliau berpesan agar kami selalu akur dengan saudara-saudara. Pokoknya cuma ngomong seperti itu aja," lanjutnya membagikan pesan terakhir yang disampaikan Dedeh sebelum meninggal dunia.
Ai juga mengungkapkan kondisi kedua adiknya, Angga dan Sarif Alfian, yang masih menjalani perawatan di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung dengan luka bakar serius. "Keduanya sekarang harus operasi lagi. Katanya biaya operasi belum dibayar. Barusan keluarga yang di sana telepon. Pihak rumah sakit mendesak untuk pembayaran," ujar dia.
Ai berharap adik-adiknya dapat sembuh total tanpa terkendala masalah biaya. "Inginnya sampai sembuh semuanya. Semoga ada yang membantu," katanya.
Ketua RT setempat, Ujang Nandar, mengatakan Angga dan Sarif Alfian bahkan saat ini tidak bisa pulang ke rumah duka karena masih menjalani upaya penyembuhan di rumah sakit.