SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyebut ayah di Kota Sukabumi berinisial T alias A (45 tahun) sempat mengancam anak kandungnya supaya tutup mulut atas tindakan pencabulan yang dilakukannya. Korban masih duduk di bangku kelas II SD dan menempuh pendidikan di tempat terduga pelaku bekerja sebagai tenaga honorer penjaga sekolah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan A melakukan aksi bejat itu sebanyak lima kali sejak Oktober 2024 hingga terungkap awal Januari 2025. Dia mengancam korban untuk tidak memberi tahu siapa pun, termasuk ibunya yang bekerja menjaga kantin sekolah. A juga mengiming-iming korban dengan handphone.
“Pelaku awalnya mengancam. Kemudian dari ancaman tersebut korban sangat ketakutan ketika ketemu sama bapaknya (pelaku), karena diancam untuk tidak melapor. Lalu juga diiming-iming diberikan uang, terus mau dibelikan HP (handphone),” kata Bagus kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/1/2025).
Baca Juga: Tak Puas Dengan Istri, Bapak di Sukabumi Tega ‘Garap’ Anak Sendiri yang Masih SD Kelas 2
Adapun ancaman yang dimaksud, kata Bagus, jika korban melapor kepada ibunya, maka tidak akan diberi uang jajan lagi. “Kalau melapor ke ibunya atau tidak ikutin (kemauan pelaku), tidak akan diberi uang," ujarnya yang mengatakan dugaan pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah dengan lokasi berbeda.
“Terjadi di dalam sekolah, kantin, dan UKS, karena kebetulan istri pelaku atau ibu korban adalah penjaga kantin di sekolah tersebut. Selain di kantin, juga di dalam kelas. Itu dilakukan ketika ibunya sudah pulang dan sekolah tersebut dalam keadaan kosong,“ katanya.
Ketika diperiksa, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, tetapi hasil visum et repertum membuktikan terdapat luka benda tumpul pada alat vital korban. “Kejadian sudah berlangsung lima kali. Pengakuan pelaku hanya dipegang, namun hasil visum menyatakan sudah terjadi pencabulan dan ada kerusakan akibat alat atau benda tumpul,” ujar Bagus.
Saat ini pelaku masih di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Bagus, motif pelaku melakukan tindakan itu adalah karena kecewa terhadap sang istri yang tidak bisa memuaskan hasratnya sehingga melampiaskannya kepada anak.