ART di Sukabumi Nekat Curi Perhiasan hingga Harta Warisan Majikan Senilai Rp750 Juta

Senin 13 Januari 2025, 16:25 WIB
EH (34 tahun) tersangka pencurian harta majikan saat dihadirkan di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (13/1/2025). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

EH (34 tahun) tersangka pencurian harta majikan saat dihadirkan di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (13/1/2025). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial EH (34 tahun) asal Sagaranten, Kabupaten Sukabumi harus berurusan dengan hukum usai nekat mencuri sejumlah perhiasan dan barang berharga milik majikannya sendiri senilai Rp750 juta.

Berdasarkan informasi, korban merupakan suami istri yang berprofesi sebagai dokter. Pencurian itu terjadi di rumah korban yang berada di perumahan pesona pangrango, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, 8 Januari 2025 lalu.

Adapun barang-barang berharga dan perhiasan yang dicuri itu berupa uang dolar,  emas yang merupakan warisan keluarga korban, hingga emas kawin pernikahan korban.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, modus operandi yang dilakukan EH adalah dengan cara mengambil perhiasan serta barang berharga lainnya di sebuah lemari milik korban pada saat rumah kosong atau ditinggal pemiliknya.

“Untuk modus operandi, terduga pelaku mencuri, mengambil serta membawa kabur barang-barang berharga milik korban yang disimpan di dalam rumah tepatnya di dalam kamar korban,” ujar Rita kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Untuk mengelabui korban, kata Rita, EH sempat menukar perhiasan asli milik korban dengan perhiasan imitasi. “Pelaku sempat menukar barang-barang yang dicuri tersebut dengan perhiasan tiruan atau imitasi,” kata dia.

Rita menyebut EH telah bekerja sebagai ARTdi rumah korban sebanyak 2 kali yaitu dari bulan Mei 2023 sampai dengan bulan Juni 2024, kemudian mengundurkan diri dan kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban pada tanggal 29 September 2024.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan, terungkapnya kasus ini bermula ketika korban menyadari uang dolar miliknya sering hilang serta perhiasan miliknya itu memiliki berat yang tidak sesuai.

“Dia (korban) sempat curiga emas-emas yang berada di lemari beratnya tidak sesuai. Sehingga pada saat dilakukan pengecekan emas yang ada di lemari itu merupakan imitasi,” ujar Bagus.

“Korban awalnya tidak merasa curiga namun beberapa hari ke belakang kehilangan uang dolar. Kemudian uang tersebut ditanyakan, ternyata diambil sama pembantunya atau ART,” tambah dia.

Adapun terkait perhiasan imitasi yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban, Bagus menyebut bahwa barang tiruan tersebut didapatkan dari suami pelaku yang saat ini masih buron.

“Untuk perhiasan imitasi itu masih kita dalami, tapi pengakuan (pelaku) dibantu oleh suaminya sedangkan suaminya masih belum kita amankan,” ujar Bagus.

Atas peristiwa itu, korban disebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Korban merasa dirugikan karena emas tersebut merupakan warisan orang tua, warisan kakeknya keturunannya bahkan ada yang diberikan sebagai mas kawin sehingga harga emas tersebut sangat berarti bagi korban namun sementara diperkirakan kerugian 750 juta,” ungkapnya.

Menurut Bagus, hasil kejahatan tersebut digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya. Polisi juga tengah mendalami apakah hasil pencurian tersebut disimpan tunai, atau dibelikan barang.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sebagian emas yang telah dijual oleh ART kepada pembeli.

“Kami sudah menangkap pembeli emas curian ini, dan sebagian barang bukti telah disita. Jika hasil kejahatan digunakan untuk membeli barang lain, kami akan melakukan penyitaan untuk mengembalikan kerugian korban," kata Bagus.

Lebih lanjut Bagus menyampaikan bahwa saat ini penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap total kerugian dan memastikan ke mana aliran uang hasil pencurian tersebut. EH pun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi juga mengupayakan langkah hukum untuk menindak tegas pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah cincin emas putih asli, tiga buah cincin emas imitasi, sebuah cincin emas putih imitasi, dua buah liontin emas imitasi, dua buah logam emas imitasi, tiga buah kalung emas imitasi, satu sertifikat cincin berlian, nama barang cincin kelopak bunga senilai Rp20,5 juta, selembar surat pembelian emas Rp24,8 juta dan dua buah kotak perhiasan.

Sementara barang-barang berharga yang dicuri tersangka yaitu sebuah cincin berlian kelopak bunga, sebuah cincin emas bermata giok warna hijau dikelilingi berlian, sebuah kalung rantai warna emas dengan berat 25 gram dengan liotin batu papyrus warna biru dan sebuah cincin berlian cartier dengan berat 4,9 gram.

Atas perbuatan tersangka, Polisi menerapkan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)