SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi berencana melakukan perbaikan landmark Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, yang mengalami kerusakan akibat terjangan angin laut beberapa waktu lalu.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, membenarkan bahwa kerusakan sudah ditangani sementara oleh petugas di lapangan. Namun, langkah perbaikan permanen dijadwalkan pada tahun 2025 ini.
"Iya, betul, ada kerusakan akibat diterpa angin beberapa waktu lalu, sudah ditangani oleh personel di sana. Akan dilaksanakan perbaikan di tahun ini," kata Herdiawan Senin (13/1/2024).
Baca Juga: Peningkatan Kualitas Infrastruktur Permukiman Jadi Prioritas Disperkim Sukabumi di 2026
Ia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk menjaga kebersihan dan fasilitas di area RTH Citepus demi kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung.
"Kami mengimbau masyarakat di sekitar RTH Citepus agar tetap menjaga kebersihan dan juga fasilitas yang ada. Hal itu penting untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan," ujarnya. (ADV)