SUKABUMIUPDATE.com - Di tengah gempuran janji manis para calon gubernur Jawa Barat (Jabar) pada perhelatan Pilkada 2024 kemarin tersimpan secercah kisah sulitnya mendapatkan pekerjaan bagi kelompok disabilitas di Kota Sukabumi.
Meski undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas telah disahkan sejak lama, namun tidak sedikit penyandang disabilitas yang belum bisa merasakan manfaat dari undang-undang tersebut.
Adapun persoalan yang sering dialami para penyandang disabilitas yaitu dalam hal standar kompetensi tinggi yang selalu diminta setiap intansi maupun perusahaan swasta. Alhasil para penyandang disabilitas kembali mental untuk mendapatkan pekerjaan.
Hal itu diceritakan oleh Santi (39 tahun) seorang disabilitas tuna rungu asal Kota Sukabumi. Dia menceritakan kisah yang dialami oleh banyak teman disabilitasnya yang kerap kali kesulitan mencari pekerjaan.
Saat proses wawancara berlangsung, sukabumiupdate.com ditemani seorang guru dari SLB B Budi Nurani Kota Sukabumi, Ati Mulya Sukriati untuk menerjemahkan setiap bahasa yang disampaikan Santi.
Menurutnya, khusus di Kota Sukabumi, mencari pekerjaan bagi penyandang disabilitas bukan lah hal yang mudah, berbeda dengan pengalaman teman tuli lainnya yang sudah bekerja di luar kota.
“Kalau di luar kota temen-temen tuli bisa bekerja dengan mudah, di Sukabumi sulit, kalau harus ke luar kota orang tuanya khawatir sedangkan mencari pekerjaan di Sukabumi sulit,” ujar Santi sat diwawancarai sukabumiupdate.com di SLB B Budi Nurani Kota Sukabumi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ati yang juga selalu membantu mengurus kebutuhan anak-anak disabilitas lulusan SLB B Budi Nurani menambahkan bahwa mereka (disabilitas) selalu dihadapkan dengan tuntutan standar kompetensi tinggi yang sulit dicapai oleh kelompok disabilitas.
“Mereka (disabilitas) masih ragu-ragu karena tuntutannya mereka harus sudah bisa Exel dan segala macem, itu kan tidak mungkin ya bagi mereka, tapi yang di luar kota seperti di Parung, Depok, Karawang, Purwakarta Alfanya sudah bagus mereka sudah care ada beberapa orang yang masuk,“ jelas Ati menambahkan.
Selain itu, tidak sedikit dari mereka yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari atasannya ketika sudah bekerja, hingga akhirnya terpaksa keluar.
“Kalau dulu kita banyak mengirim anak-anak kerja di perusahaan, hanya mereka tidak bertahan soalnya pernah ada managernya yang memperlakukan mereka kurang baik, beberapa waktu lalu mereka keluar karena mereka merasa diperlakukan tidak adil,” ucapnya.
Mengingat UU nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas, Ati tidak menampik sering mendapatkan banyak permintaan karyawan disabilitas untuk ditempatkan di berbagai perusahaan. Namun demikian persyaratan yang ditentukan terlalu sulit diikuti.
“Iya itu beberapa kali kita diminta juga persyaratannya kadang-kadang tidak sesuai, kalau umur kita masih bisa nyiapin, tapi untuk kemahirannya biasanya mereka mintanya sudah menguasai laptop, komputer dan lain-lain, biasanya itu yang menjadi kendala,” tuturnya.
“Nggak banyak tapi ya ada, kadang-kadang biasanya untuk yang memenuhi akresidasi (perusahaan) biasanya mereka datang ke sini (SLB B Budi Nurani) nyari orang,“ sambung dia.
Dengan segala keterbatasan yang dialami, Santi masih memiliki harapan besar agar disabilitas bisa mudah mendapatkan pekerjaan.
“Saya berharap kedepan anak-anak tuli bisa bekerja dengan mudah, kemudian yang belum bekerja bisa dibantu untuk mendapat pekerjaan yang layak, mudah-mudahan dengan adanya pemimpin yang baru bisa lebih terfasilitasi,” ujar Santi berbicara menggunakan bahasa isyaratnya.
Janji manis politik para calon Gubernur Jabar dalam Pilkada 2024.
Salah satu janji politik itu turut disampaikan Ronal Surapradja selaku calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 02 yang berpasangan dengan Jeje Wiradinata selaku Calon Gubernur pada Pilkada 2024 lalu.
Dikutip dari laman media sosial instagram @jejeronalofficial , Ronal mengatakan sektor industri formal maupun informal menurutnya harus memberikan ruang bagi kelompok disabilitas.
“Sektor industri, ya pekerjaan formal dan informal harus memberi ruang untuk kaum disabilitas, tentu dengan kapasitas yang disesuaikan,” ujar Ronal saat berdialog dengan masyarakat dan beberapa kum disabilitas.
Selain Ronal, janji politik itu juga terpantau diucapkan oleh Ahmad Syaikhu selaku Calon Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 lalu yang mengatakan bahwa seharusnya pemerintah dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas, sesuai dengan keahlian mereka.
“Contohnya, pekerjaan sebagai operator telepon. Penyandang disabilitas dengan kepekaan pendengaran yang tinggi dapat menerima keluhan masyarakat dengan baik, menampung informasi, dan menyalurkannya kepada pejabat terkait,” ucapnya.