SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kota Sukabumi secara resmi menetapkan paslon Ayep Zaki-Bobby Maulana dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Sukabumi pada Kamis (9/1/2025). Paripurna tersebut digelar selang beberapa jam setelah rapat pleno penetapan calon terpilih oleh KPU Kota Sukabumi.
Selain dihadiri langsung oleh Walikota-Wakil Walikota terpilih, Ayep Zaki - Bobby Maulana, paripurna juga dihadiri oleh Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan setelah resmi ditetapkan, selanjutnya dilakukan pengusulan pelaksanaan pelantikan diajukan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) seerta Kemendagri melalui berita acara hasil rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi.
"Berdasarkan UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 154 dan UU RI nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU pasla 160 A bahwa DPRD kabupaten/kota mempunyai tugas dan wewenang antara lain mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati Wali Kota kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Komitmen Ayep Zaki-Bobby Usai Disahkan Jadi Pemenang Pilkada Kota Sukabumi
Politisi PKS itu juga mengucapkan selamat kepada paslon terpilih dan mendoakannya agar dapat mengemban amanan dengan baik. “Artinya disini sudah tidak ada hal-hal yang menyangkut dengan Pilkada lagi. Jadi kami DPRD disini mengucapkan selamat juga kepada beliau berdua mudah-mudahan jadi amanah ke depan semakin lebih baik lagi," kata dia.
Lebih lanjut, sebagai Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan mengatakan pihaknya akan senantiasa berkolaborasi bersama paslon Ayep Zaki-Bobby dalam pembangunan Kota Sukabumi ke depan.
“Tentunya kami DPRD akan berkolaborasi karena peraturan perundangan jelas bahwa kami eksekutif legislatif adalah pemerintahan daerah artinya tidak ada istilah oposisi kita akan bekerjasama dengan pemerintah kota,” ucapnya.
Kendati demikian, sikap keitis disebut akan tetap dikedepankan demi terwujudnya kesemimbangan di dalam pemerintahan lima tahun ke depan. “Walaupun kami disini di pemerintahan daerah yang sama titik membangun tetap DPRD akan sampaikan kritik baik disini di paripurna maupun dalam pembahasan bersama mitra kami di pemerintah,” pungkasnya.