Tegaskan Tambang Batu Hijau Di Kertaraharja Ilegal, DPRD Sukabumi Desak Penghentian Segera

Kamis 09 Januari 2025, 16:24 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita | Foto : Dok. Sekwan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita | Foto : Dok. Sekwan

SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas tambang batu hijau ilegal di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera menghentikan operasi tambang tersebut.

Hamzah mengungkapkan bahwa perusahaan yang melakukan penambangan tersebut belum memiliki izin resmi. Temuan ini diketahui setelah ia menerima laporan dari masyarakat dan memverifikasi informasi ke Dinas Pertambangan.

"Aktivitas tambang ini tidak memiliki izin. Berdasarkan data, hanya ada dua perusahaan yang memiliki izin, dan itu pun bukan untuk batu hijau. Kami mendesak pemerintah bertindak tegas menutup sementara aktivitas tambang ini sampai izinnya lengkap," ujar Hamzah, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, lemahnya pengawasan dinas terkait membuka peluang bagi perusahaan nakal untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Hamzah juga menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Sukabumi. Ia khawatir praktik ilegal seperti ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan daerah karena tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sumber daya alam harus dikelola dengan baik untuk peningkatan PAD, bukan malah bocor seperti ini," jelasnya.

Hamzah juga mengingatkan bahwa pelanggaran lingkungan hidup dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp3 miliar, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 14 Tahun 2024.

Baca Juga: Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tambang Batu Hijau di Cikembar Sukabumi Diprotes Warga

"Sanksi untuk kerusakan lingkungan saja sudah jelas, belum lagi sanksi lain akibat pelanggaran regulasi lainnya. Penerapan sanksi harus dipertegas untuk melindungi dan memaksimalkan sumber daya alam kita bagi kesejahteraan rakyat," tandasnya.

Sebelumnya di beritakan, Warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi protes adanya galian tambang batu hijau yang diduga tidak berizin dan dianggap mengganggu.

Diketahui, lokasi tambang galian batu hijau itu berada di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Hal itu diungkapkan Daud Rozak selaku Aktivis Lingkungan Fraksi Rakyat Sukabumi. Menurutnya aktivitas tambang yang dianggap mengganggu warga itu sudah beroperasi sejak Oktober 2024 lalu.

“Itu sudah sejak Oktober lalu beroperasi, kalau pengaduan warga ke kita, ada lahan warga yang ditambang juga di luar lokasi pemilik tambang. Selain itu, dampak dari aktivitas tambang ini selain berdebu, juga ada getaran serta kebisingan kendaraan angkutan,” ujar Rozak kepada sukabumiupdate.com. Rabu (8/1/2025).

Rozak juga menyebut, jarak antara pemukiman warga dengan lokasi tambang juga terhitung dekat sehingga getaran, debu hingga bising kendaraan pengangkut material dianggap menggangu warga sekitar.

“Apalagi, jaraknya antara lokasi tambang dengan pemukiman penduduk itu, ada sekitar 100 sampai 200 meter,” kata dia.

Selain dampak kebisingan dan polusi yang ditimbulkan, warga setempat juga menduga aktifitas tambang tersebut menjadi penyebab terjadinya banjir beberapa waktu lalu.

“Bahkan, beberapa waktu lalu, warga sempat melaporkan adanya banjir yang diduga akibat dari aktivitas tambang batu hijau tersebut,” sebut dia.

Lebih lanjut, izin tambang perusahaan tersebut juga disoal warga, mengingat proses perizinan tambang galian tersebut masih pada tahap pengajuan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang hingga 2 Januari 2025.

“Hingga saat ini, proses perizinan baru sampai pada pertemuan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang pada 2 Januari 2025 lalu. Namun, kegiatan produksi dan pengangkutan material tambang sudah berlangsung cukup lama,” ucapnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat12 Februari 2025, 00:06 WIB

Bey Machmudin Minta Ormas Jaga Kondusivitas, Jangan Ganggu Investasi di Jabar

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta semua pihak menjaga iklim investasi di Jabar tetap kondusif.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Sumber Foto: Biro Adpim Pemprov Jabar)
Sukabumi11 Februari 2025, 22:51 WIB

Tanggapi Gelombang Penolakan Tambak Udang Pantai Minajaya, DPMPTSP Sukabumi Bakal Pertemukan Para Pihak

Gelombang penolakan terus muncul, terbaru sebanyak 775 warga menandatangani catatan penolakan terhadap rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Kabupaten Sukabumi.
Lokasi proyek tambak udang di sekitar Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi11 Februari 2025, 22:25 WIB

Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Cimanggu Sukabumi, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sebuah rumah panggung berbahan kayu milik Rustandi (47 tahun) di Kampung Batunggul, RT 02/01, Desa Karang Mekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi dilalap si jago merah pada Senin (10/2/2025)
Kebakaran rumah di Desa Karang Mekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/2/2025) | Foto : P2BK Cimanggu
Sukabumi11 Februari 2025, 22:02 WIB

Dari Aria Wangsa Reja ke Asep Japar: Deretan Bupati Sukabumi Sejak 1870

Berikut ini adalah daftar dan silsilah Bupati Sukabumi dari masa ke masa, terutama sejak beridirnya Sukabumi pada 1870
Asep Japar, Bupati Sukabumi terpilih masa jabatan 2025-20230 | Foto : Istimewa
Sukabumi11 Februari 2025, 21:43 WIB

Distan Sukabumi Apresiasi Dedikasi THL-TBPPD Dalam Mendukung Produktivitas Pertanian

Saat ini, jumlah THL-TBPPD di Kabupaten Sukabumi sebanyak 58 orang. Namun, jumlah tersebut akan berkurang seiring dengan kelulusan 17 orang menjadi pegawai PPPK di Provinsi Jabar.
Kadistan Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap saat memberikan arahan dalam acara penandatanganan kontrak kerja THL-TBPPD tahun 2025 di Kecamatan Nyalindung, Senin (10/2/2025). (Sumber Foto: IG Distan Kabupaten Sukabumi)
Sukabumi11 Februari 2025, 21:03 WIB

Babak Baru Kasus Bullying Siswa SD Sukabumi, Pihak Korban Minta Polri Gelar Perkara Ulang

Minta keadilan, pihak keluarga korban kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi ajukan gelar perkara khusus ke Mabes Polri.
Ilustrasi. Kasus Bullying Siswa SD di Kota Sukabumi masuki babak baru. (sumber Foto : Freepik)
Life11 Februari 2025, 21:00 WIB

Tetap Bisa Meraih Pahala! 6 Amalan untuk Wanita Haid di Bulan Ramadan

Dengan bersedekah, membantu sesama, menuntut ilmu, memberi makan orang yang berbuka, berdzikir, serta memperbanyak doa, wanita yang sedang haid tetap bisa meraih keberkahan bulan suci ini dan mendekatkan diri kepada Allah.
Ilustrasi - Amalan-amalan yang bisa dilakukan wanita haid di bulan Suci Ramadan. | (Sumber : Freepik.com/@rawpixel.com)
Sukabumi Memilih11 Februari 2025, 20:29 WIB

Sejarah Baru Bupati dan Wali Kota Sukabumi Dilantik Presiden, Langsung "Wajib Militer" di Magelang

Sebuah sejarah baru tercipta dalam pelantikan kepala daerah di Indonesia. Pada 20 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto akan melantik 481 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, termasuk Bupati dan Wali Kota Sukabumi
Pasangan Walikota-Wakil Wakil Walikota Ayep Zaki-Bobby Maulana dan Bupati - Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar - Andreas | Foto : SukabumiUpdate
Musik11 Februari 2025, 20:00 WIB

Ada Rich Brian, 2NE1, G-Dragon, Berikut Line Up Head In The Clouds di Los Angeles

Festival musik terbesar di Amerika Serikat, Head In The Clouds 88rising akan kembali diselenggarakan di tahun ini dengan menampilkan banyak sekali musisi ternama.
Ada Rich Brian, 2NE1, G-Dragon, Berikut Line Up Head In The Clouds di Los Angeles (Sumber : Istimewa)
Sehat11 Februari 2025, 19:36 WIB

Dampak Buruk Kurang Tidur dan Cara Mengatasinya

Kurang tidur bukan hanya bikin lelah, tapi juga bisa memicu gangguan konsentrasi, menurunkan imun, hingga meningkatkan risiko penyakit jantung. Yuk, atur pola tidur agar tubuh tetap sehat dan produktif!
Tidur cukup = tubuh sehat! Kurang tidur bisa bikin daya ingat melemah, berat badan naik, bahkan meningkatkan risiko penyakit. Jangan sepelekan waktu istirahatmu! (Sumber : freepik/@jcomp)