SUKABUMIUPDATE.com - Bangkai paus sperma (sebelumnya disebut paus macan) yang terdampar di Pantai Cibiuk, Pulau Kunti, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berhasil dievakuasi pada Kamis (9/1/2025). Hewan sepanjang 13 meter dengan lingkaran badan 6 meter dan berat sekitar 10 ton ini ditemukan Rabu pagi, 8 Januari 2025.
Evakuasi dilakukan manual menggunakan tambang yang ditarik 25 orang. Tim yang terlibat berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Kelompok Masyarakat Konservasi (Pokmasi) Mandrajaya Nusantara, dan para nelayan dari Desa Mandrajaya.
“Proses evakuasi dimulai sejak pukul 10.30 WIB. Tim bergerak menggunakan dua unit perahu dari Pantai Cikadal menuju lokasi paus terdampar di Pantai Cibiuk," kata Jujun Junaedi, perwakilan dari Pokmasi Mandrajaya Nusantara kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Bangkai Paus 9,5 Meter di Pantai Cibiuk Sukabumi, Coba Dipindahkan Warga Tapi Terlalu Berat
Setelah dievakuasi, kata Jujun, paus akan dikuburkan di lokasi yang tidak jauh dari tempat terdampar atau dekat dengan laut. Ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus menjaga ekosistem di Pantai Cibiuk yang masuk kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp).
“Ini kerja sama seluruh pihak yang terlibat evakuasi. Meski prosesnya cukup berat karena manual, namun semua berjalan lancar dan selesai sekira pukul 14.30 WIB," ujarnya.
Jujun menyebut paus yang terdampar merupakan salah satu spesies dilindungi sehingga perlu menjadi perhatian penting bagi pengelolaan dan pelestarian ekosistem laut di CPUGGp. Tim gabungan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa.
"Hingga saat ini penyebab terdamparnya paus tersebut masih menjadi tanda tanya," katanya.