SUKABUMIUPDATE.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan Rumah Instan Kuat, Sehat, dan Aman (Riksa) sebagai solusi hunian tetap untuk warga Kabupaten Sukabumi yang rumahnya terdampak bencana alam pada awal Desember 2024 lalu.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi sebagai tim teknis pengkajian bangunan tersebut, menjelaskan bahwa Riksa dirancang menggunakan teknologi konstruksi modern yang memungkinkan pembangunan cepat namun tetap kokoh.
"Rumah ini menggunakan besi kanal leter C pada bagian bawah, baja ringan untuk atap, dan dinding dari hebel. Proses pembangunannya hanya membutuhkan waktu sekitar 13 hari. Rumah ini memiliki tipe 36 dengan ukuran 6x6 meter," ujar Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, Rabu (8/12/2024).
Baca Juga: Diklaim Tahan Gempa: BNPB Serahkan Riksa, Huntap Korban Bencana Sukabumi
Lukman juga menjelaskan program ini memprioritaskan warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana. Adapun anggarannya bersumber dari Pemerintah Pusat melalui dana siap pakai (DSP).
"Pemerintah memberikan bantuan hingga Rp60 juta untuk membangun kembali rumah dengan tipe 36, dikarenakan ini (Sukabumi) rawan gempa ya dibangun rumah tahan gempa, untuk memberikan perlindungan maksimal bagi penghuninya," terangnya.
"Untuk kerusakan ringan, pemerintah memberikan bantuan stimulan sebesar Rp15 juta, sedangkan untuk kerusakan sedang, bantuan yang disediakan adalah Rp30 juta," sambungnya.
Berdasarkan data sementara per 7 Desember 2024, Lukman menyebut sebanyak 321 rumah Riksa akan dibangun di 32 kecamatan. Namun, angka ini diperkirakan terus bertambah seiring dengan laporan dari kecamatan lainnya.
"Data ini bersifat sementara karena proses verifikasi masih berlangsung. Kami memprioritaskan pembangunan untuk rumah yang mengalami kerusakan berat," kata Lukman. (ADV)