SUKABUMIUPDATE.com - Bangkai seekor paus macan yang terdampar di Pantai Cibiuk, Pulau Kunti, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum berhasil dikubur. Upaya evakuasi yang dilakukan oleh empat anggota Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokmasi) Mandrajaya Nusantara terkendala berat badan paus yang diperkirakan mencapai 3 ton.
“Bangkai paus ini sangat berat, tadi anak-anak Pokmasi mencoba mengangkatnya ke darat untuk segera dikubur, tapi tidak berhasil. Dibutuhkan banyak orang untuk bisa memindahkannya,” ujar salah satu anggota Pokmasi Mandrajaya Nusantara, Jujun Junaedi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Paus Terdampar di Perairan Geopark Ciletuh Sukabumi, Pesisir Cibiuk Pulau Kunti
Jujun katakan paus macan ini diperkirakan memiliki panjang sekitar 9,5 meter, lebar 3 meter dan berat mencapai 3 ton. Hingga saat ini, bangkai paus masih berada di pinggir pantai Cibiuk - Pulau Kunti, menunggu evakuasi lebih lanjut.
"Kami berharap ada bantuan tambahan dari pihak terkait, mengingat evakuasi bangkai paus membutuhkan tenaga dan alat berat. Selain untuk menjaga kebersihan lingkungan, penguburan bangkai paus juga penting untuk mencegah potensi pencemaran di kawasan wisata Geopark Ciletuh," tandasnya.
Sementara itu, kata Jujun, untuk mencapai lokasi keberadaan bangkai paus harus menggunakan perahu yang ditempuh sekitar tujuh menit dari pantai Cikadal atau sekitar 30 menit dengan berjalan kaki lewat cagar alam Cibanteng. "Saat ini kondisi paus sudah mulai membusuk," pungkasnya.