SUKABUMIUPDATE.com - Untuk meningkatkan pengelolaan pegawai, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan tentang Mekanisme Pengelolaan Pegawai. Kegiatan ini melibatkan 58 Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), gudang farmasi, serta tiga rumah sakit daerah: RSUD Sekarwangi, RSUD Palabuhanratu, dan RSUD Sagaranten.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, menjelaskan salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah mensinergikan sistem pengelolaan absensi pegawai di Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan rumah sakit. Dinas Kesehatan menginisiasi integrasi absensi pegawai dan rumah sakit daerah di Kabupaten Sukabumi ke dalam Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP).
Baca Juga: 525 Kitab Rusak, Cerita Banjir Rendam Pesantren di Nyalindung Sukabumi
“Sistem ini akan mengintegrasikan absensi pegawai dari Puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan dalam satu platform. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi kedisiplinan pegawai, yang juga berdampak langsung pada penilaian Indeks Profesionalitas ASN,” ungkap Andi di sela kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Hotel Pangrango, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/01/2025).
Sistem terintegrasi ini akan memungkinkan monitoring yang lebih objektif oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dengan demikian, pengawasan terhadap disiplin dan kehadiran pegawai dapat dilakukan secara lebih efektif.
Baca Juga: Akses ke Sekolah Bermasalah, Viral Pelajar Sukabumi Nikmati MBG di Pinggir Jalan
Dalam kegiatan tersebut, Andi menekankan pentingnya inovasi dari masing-masing unit kerja. Kepala Puskesmas diharapkan fokus pada inovasi untuk meningkatkan capaian program, khususnya Standar Pelayanan Minimal (SPM), sementara Kepala Tata Usaha (TU) diminta menciptakan inovasi dalam perencanaan keuangan dan kepegawaian.
“Tahun 2025, kita harapkan ada 58 inovasi dari Kepala TU dan 58 inovasi dari Kepala Puskesmas. Ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kinerja setiap unit layanan,” tambahnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Ijud Di Surade Sukabumi, Huni Gubuk Urus 2 Anak Keterbelakangan Mental
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan, Ani Andriyani, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan dalam pengelolaan pegawai adalah rendahnya indikator disiplin ASN. Hal ini disebabkan belum terintegrasinya absensi pegawai di Puskesmas dan rumah sakit dengan SIAP.
“Melalui program ini, kami mendorong seluruh UPTD untuk mengintegrasikan absensi pegawai ke dalam sistem agar dapat terbaca oleh BKPSDM. Penilaian indeks profesionalitas ASN tidak hanya mencakup disiplin, tetapi juga kinerja, kompetensi, dan kualifikasi pegawai,” ujar Ani.
Baca Juga: Ini 8 Faktor Penyebab Bibir Sumbing pada Bayi dan Cara Pencegahannya
Ia juga menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai akan berdampak pada tunjangan kinerja, sehingga pengelolaan absensi menjadi prioritas untuk mendorong profesionalisme ASN.
Selain integrasi sistem, kegiatan ini juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi permasalahan tahun 2024 agar tidak terulang di 2025. Monitoring dan evaluasi kinerja menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan ini.
Baca Juga: Cara Cek Peringkat dan kuota Sekolah SNPMB 2025 : Persiapan Menghadapi SNBP
Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh unit layanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi dapat menyelaraskan strategi pengelolaan pegawai untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang lebih baik. (adv)
Kontributor: Mulvi MN