Rambonnet dan Warisan Korupsi Sukabumi: Kongkalikong, Suap, dan Penyalahgunaan Jabatan

Rabu 08 Januari 2025, 10:44 WIB
Wali Kota Sukabumi pertama George François Rambonnet. | Foto: Herinneringen Aan Soekaboemi melalui Irman Firmansyah

Wali Kota Sukabumi pertama George François Rambonnet. | Foto: Herinneringen Aan Soekaboemi melalui Irman Firmansyah

SUKABUMIUPDATE.com - Jejak panjang Sukabumi dalam pusaran praktik korupsi telah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda. George François Rambonnet menjadi salah satu nama yang menarik dibahas. Sebagai burgemeester atau wali kota pertama, dia diduga melakukan malaadministrasi pemerintahan yang berujung pada keuntungan pribadi.

Dalam catatan, Rambonnet juga diduga terseret masalah suap yang dilakukan seorang kontraktor dengan nilai 400.000 gulden. Rambonnet dan JM Knaud selaku direktur Gemeente Werken dinyatakan terlibat perkara tersebut. Kasus ini muncul sejak 1931 yang konon ikut melibatkan Biro Pembangunan Algemeen Ingenieur Architectenbureau (AIA).

Kepada sukabumiupdate.com, pengamat sejarah Irman Firmansyah mengatakan Rambonnet menduduki jabatan Burgemeester Sukabumi sejak 1926 sampai awal 1934. Pasca-peresmian Gedung Gemeente (Balai Kota Sukabumi), dia tidak sempat mengisi gedung baru itu karena dipindahkan ke Buitenzorg (Bogor) dan menjabat sebagai wali kota di sana.

"Saat mengisi jabatan baru Wali Kota Bogor, Rambonnet tidak bisa tenang karena diserang pemberitaan media Bataviaasch Nieuwsblad yang membuka kebobrokan administrasinya saat menjabat Wali Kota Sukabumi. Dia dituduh melakukan malaadministrasi dan penyimpangan keuangan. Alhasil, kejaksaan umum dan kantor desentralisasi terlibat dalam penyelidikan," kata dia pada Senin, 6 Januari 2025.

Baca Juga: Melacak Jejak Korupsi di Sukabumi: Skandal Lahan Kopi hingga Malaadministrasi Pemerintahan

Laporan penyelidikan kedua lembaga itu hasilnya sangat buruk. Manajemen yang dilakukan Rambonnet diduga berantakan sehingga banyak arsip yang hilang atau tidak tercatat. Dia pun didakwa melakukan penyalahgunaan uang gaji dan tunjangan cuti. Nahasnya, pemerintah pusat membatalkan keputusan Dewan Kota Sukabumi pada 16 Maret 1932 terkait masalah ini. Rambonnet juga diduga menerima sejumlah uang sebagai tunjangan saat merangkap jabatan sebagai wali kota dan sekretaris daerah.

Rambonnet kemudian diwajibkan mengembalikan sejumlah uang (uang pengganti) yang dia nikmati dalam masa kepemimpinan hampir delapan tahun, ditambah saat mengambil haknya ketika cuti ke luar negeri. Persoalan korupsi ini menyebabkan Rambonnet harus mengajukan pailit kepada pemerintah Hindia-Belanda.

Menurut Irman, buruknya kepemimpinan Rambonnet berpengaruh terhadap banyaknya kasus korupsi di Sukabumi, terutama pada bidang layanan pemerintah seperti kantor pos. Tahun 1926 seorang pegawai pos melakukan korupsi 2.000 gulden dan menghilang. Lalu pada 1939 kembali terjadi korupsi oleh staf kantor pos yang menggelapkan 250 gulden.

Korupsi pun terjadi di pengadilan negeri Sukabumi (Landraad) pada 1931. Pelakunya seorang jaksa dengan masa kerja 23 tahun. Lebih dari 20.000 gulden dana digelapkan. Jaksa ini selanjutnya ditangkap dan dibawa ke Batavia. Di lokasi lain, perkara yang sama dilakukan akuntan Perkebunan Artana Sukabumi yang menimbulkan kerugian sekitar 5.000 gulden.

Peristiwa yang lebih besar dan menjadi pergunjingan warga adalah kasus korupsi di Gemeente Ziekenhuis (RSUD R Syamsudin SH). Sebuah laporan menyebutkan rumah sakit terus merugi dan pelayanan memburuk. Oleh karena itu, pemerintah beberapa kali membayar ganti rugi dan subsidi. Seperti pada 1924, melakukan subsidi sekitar 1.777,95 gulden.

Tiga tahun kemudian, diduga terjadi temuan praktik administrasi yang keliru dengan laporan-laporan palsu atas dana yang diterima dari pasien. Hal ini lalu dilaporkan kepada residen sehingga pengelola rumah sakit diberhentikan sementara.

Namun tidak berhenti di sana. Tahun 1932 terungkap kembali masalah administrasi di lembaga kesehatan tersebut. Laporan dipalsukan sehingga hasilnya defisit. Akibatnya, kepala rumah sakit dipecat. Sebab masalah yang tak kunjung selesai, akhirnya pada 1933 Gemeente Ziekenhuis diserahkan pengelolaannya kepada misi Katolik.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 Februari 2025, 00:06 WIB

Dua ASN dan Satu Pengusaha Sukabumi Diamankan Polisi dalam Perkara Korupsi

Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan dua ASN dan satu pengusaha diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di salah dinas di Pemkab Sukabumi.
Ilustrasi ASN dan Pengusaha Sukabumi Diamankan Polisi dalam Perkara Korupsi | Foto : Pixabay
Sukabumi08 Februari 2025, 23:42 WIB

Polres Sukabumi Selidiki Truk Bermuatan Batu Terguling Timpa Mobil, Panther Ringsek 4 Tewas

Truk Mitsubishi Fuso bermuatan batu menimpa Isuzu Panther hingga ringsek tak berbentuk. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu
Kondisi Isuzu Panther ringsek tak berbentuk usai tertimpa truk bermuatan batu di Bojonggaling Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 23:05 WIB

Jaring Aspirasi di Dapil III Sukabumi, Jalil Abdillah Komitmen Bawa Hasil Reses ke Forum TAPD

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, saat ini tengah berkeliling di sejumlah kecamatan yang ada di Daerah Pemilihan III. Hal tersebut dilakukannya dalam rangka kegiatan reses I tahun 2025.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menggelar reses I tahun 2025 | Foto : SukabumiUpdate
Sukabumi08 Februari 2025, 21:46 WIB

Bukan di Sukabumi, Seluruh ASN di Daerah Ini Dilarang Pakai LPG 3 Kg

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg). Hal itu dilakukan agar penyaluran gas yang dikenal dengan gas melon, dapat tepat sasaran.
PNS dilarang pakai LPG 3 kg (Sumber : dok pangkalan)
Sukabumi08 Februari 2025, 21:21 WIB

4 Tewas dan 6 Luka-luka, Kronologi Truk Bermuatan Batu Terguling Timpa Mobil di Palabuhanratu

Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, (8/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB
Truk terguling tima mobil di Palabuhanratu Sukabumi korban 10 orang, 4 meninggal 6 luka-luka | Foto : Ilyas Supendi
Entertainment08 Februari 2025, 20:00 WIB

Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025

Setelah lama dinantikan, G-Dragon BIGBANG resmi mengumumkan world tour bertajuk Ubermensch yang bakal diselenggarakan pada tahun 2025 ini.
Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025 (Sumber : X/@soompi)
Entertainment08 Februari 2025, 19:00 WIB

NJZ Resmi Menjadi Nama Grup Baru NewJeans, Siap Kembali Beraktivitas di Dunia Musik

Kabar gembira buat para Bunnies, kelima member NewJeans secara resmi mengumumkan nama grup baru mereka untuk mulai kembali beraktivitas di dunia musik, yaitu NJZ.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 18:15 WIB

Reses di Dapil IV Sukabumi, Dewan Uden Abdunnatsir Serap Aspirasi Soal Ekonomi hingga Pendidikan

Berbagai aspirasi diterima Uden untuk diperjuangkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir melakukan reses pada Sabtu (8/2/2025). | Foto: Dokumentasi Pribadi
Sukabumi08 Februari 2025, 18:02 WIB

Truk Bermuatan Batu Terguling di Palabuhanratu, Timpa Mobil Berisi Penumpang

Kecelakaan terjadi di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebuah truk bermuatan batu dengan nomor polisi F 8148 FZ terguling dan menimpa mobil
Truk terguling timpa mobil di Citarik Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Bola08 Februari 2025, 18:00 WIB

Maciej Gajos Puji Perkembangan Egy Maulana Vikri: Dari Polandia ke Liga 1, Siap Kembali ke Timnas?

Maciej Gajos memuji perkembangan Egy Maulana Vikri, eks rekannya di Lechia Gdansk. Kini bersinar di Liga 1 bersama Dewa United, Egy berpeluang kembali ke Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert.
Egy Maulana Vikri menunjukkan performa impresif di Dewa United. Dari Eropa ke Liga 1, ia kini berpeluang besar kembali memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Sumber : Instagram/@egimaulanavikri)