SUKABUMIUPDATE.com - Selama 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi memangkas 118 pohon yang dinilai rawan tumbang. Kepala Seksi Pertamanan DPUTR Fajar Rahmansyah menyebut tahun lalu rata-rata 10 batang dipangkas setiap bulan.
“Ada beberapa bulan di penghujung akhir tahun karena cuaca ekstrem, sehingga dari September hingga Desember, pemangkasan agak sering dilakukan," katanya pada Selasa (7/1/2025).
Fajar mengatakan pemangkasan sebagai bagian dari mitigasi bencana, dilakukan terhadap pohon yang sudah tua maupun pohon rindang yang rawan tumbang akibat kondisi cuaca. Menurutnya, beberapa ruas jalan di Kota Sukabumi dikategorikan siaga pohon tumbang.
“Terdapat beberapa jalan yang dikategorikan siaga seperti Jalan Siliwangi, mulai belokan Jalan R Syamsudin SH sampai belokan RSUD R Syamsudin SH. Terus Jalan Suryakencana dari depan kantor Dinkes hingga ke Cimanggah. Lalu Jalan Lingkar Selatan," katanya.
Baca Juga: Melacak Jejak Korupsi di Sukabumi: Skandal Lahan Kopi hingga Malaadministrasi Pemerintahan
Selain kegiatan rutin, pemangkasan juga dilakukan berdasarkan aduan masyarakat. Fajar menyebut warga bisa menyampaikan permohonan pemangkasan, di antaranya menggunakan layanan e-Lapor. “Ada aduan via medsos, e-Lapor. Biasanya laporan yang cepat itu dari grup (WA) tanggap bencana dan grup lain. Alhamdulillah kita bisa fast response," ujar dia.
Fajar pun memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari berdiam diri dekat pohon ketika terjadi hujan deras disertai angin kencang.
“Ketika hujan disertai angin kencang, tolong jangan terlalu dekat dengan pohon karena risikonya banyak, yang terparah itu tersambar petir. Ketika hujan, tajuk pohon kena air (sehingga) bebannya berat dan rawan patah. Kebanyakan yang rawan patah itu pohon trembesi," katanya.
Sumber: Website Kota Sukabumi