Zona Hijau Pelayanan Publik Meningkat, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Ombudsman RI

Rabu 01 Januari 2025, 14:38 WIB
Piagam penghargaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2024 Ombudsman RI , diberikan secara Simbolis oleh Bupati Marwan Hamami kepada Kepala Disdukcapil Amir Hamzah, 18 Desember 2024. (Sumber: dok disdukcapil)

Piagam penghargaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2024 Ombudsman RI , diberikan secara Simbolis oleh Bupati Marwan Hamami kepada Kepala Disdukcapil Amir Hamzah, 18 Desember 2024. (Sumber: dok disdukcapil)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi adalah satu dari banyak lembaga pelayanan publik yang meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Disdukcapil meraih anugerah predikat penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Penyerahan piagam penghargaan untuk Disdukcapil ini diberikan secara simbolis oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam rapat dinas, 18 Desember 2024. Piagam diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah.

Diketahui Ombudsman RI, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Penilaian tersebut mencakup 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten, diumumkan dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Le Meridien Jakarta, 14 November 2024.

Baca Juga: Naik 6,5 % Jadi Rp 3,6 Juta, Disnakertrans Minta Perusahaan di Sukabumi Patuhi UMK 2025

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa jumlah penyelenggara layanan yang masuk dalam Zona Hijau atau kategori dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi mengalami peningkatan pada 2024 ketimbang tahun sebelumnya.

“Hasil penilaian kepatuhan 2024 secara nasional menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah pada Zona Hijau dan penurunan jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” kata Najih dalam siaran pers Ombudsman RI.

Dari hasil penilaian yang dilakukan sejak 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik di berbagai penyelenggara mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menunjukkan peningkatan signifikan. Hal itu tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau yang naik dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada 2024.

Baca Juga: Implementasi SPBE Pemkot Sukabumi Dapat Predikat Sangat Baik

“Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Najih.

Pada 2024, Ombudsman menilai sebanyak 587 entitas dengan hasil sebagai berikut. Zona Hijau Kualitas Tertinggi diraih oleh 337 entitas (57,41 persen), Zona Hijau Kualitas Tinggi oleh 157 entitas (26,75 persen), Zona Kuning Kualitas Sedang oleh 70 entitas (11,93 persen), Zona Merah Kualitas Rendah oleh 14 entitas (2,39 persen), dan Zona Kualitas Terendah oleh 9 entitas (1,53 persen).

“Yang menggembirakan, terdapat kenaikan jumlah pengguna layanan yang berpartisipasi dalam penilaian. Pada 2023, partisipasi pengguna layanan berjumlah 37.357, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 64.779,” pungkas Najih.

Baca Juga: Buka Lahan Hutan 20 Juta Ha, Slamet: Kemenhut Jangan Salah Terjemahkan Visi Kedaulatan Pangan

Penilaian Ombudsman RI menggunakan pendekatan kuantitatif melalui wawancara dengan pelaksana dan pengguna layanan, observasi fisik (tangible), serta pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. Penilaian berlangsung dari Mei hingga September 2024.

Najih mendorong penyelenggara untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik. Apresiasi ini bukan hanya pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, melainkan juga motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Najih juga menyampaikan apresiasi kepada semua instansi yang memperoleh Predikat Kepatuhan. Pada 2024, indikator dan variabel penilaian tetap sama dengan tahun lalu. Hasil akhir penilaian juga mempertimbangkan pelaksanaan produk pengawasan Ombudsman, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Analisis (LHA), dan Rekomendasi, yang wajib dipenuhi penyelenggara pelayanan sebagai langkah nyata untuk perbaikan pelayanan publik. (adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih08 Januari 2025, 23:55 WIB

Sidang Perdana Sengketa Pilbup Sukabumi di MK: Dugaan Penggelembungan Suara 469 TPS

Dugaan penggelembungan suara menjadi salah satu dalil permohonan yang disampaikan Kuasa Hukum Iyos-Zainul dalam sidang perdana sengketa hasil Pilkada di MK.
Saleh Hidayat, kuasa hukum paslon Iyos-Zainul dalam sidang perdana sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 di MK. (Sumber : MK)
Entertainment08 Januari 2025, 22:24 WIB

Komedian Qomar Meninggal Dunia, Punya Riwayat Kanker Usus Besar

Rencananya, jenazah Qomar akan dimakamkan di TPU Carang Pulang, Kabupaten Tangerang.
Komedian dan politisi, Abah Qomar. (Sumber : Instagram)
Sukabumi08 Januari 2025, 22:02 WIB

Disperkim Jelaskan Prioritas Penerima Bantuan Riksa, Huntap Korban Bencana Sukabumi

Disperkim Kabupaten Sukabumi juga menjelaskan spesifikasi rumah Riksa, hunian tetap bantuan BNPB bagi korban bencana.
Rumah Riksa Dadang, warga Desa Wanajaya, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi yang terdampak Bencana. (Sumber Foto: BNPB)
Sukabumi08 Januari 2025, 21:18 WIB

Sebelum Diantar Ojek, Siswa SD Di Warungkiara Sukabumi Tempuh 300 Meter Demi Makan Bergizi Gratis

Akses jalan menuju sekolah yang sulit dilalui kendaraan roda empat menjadi kendala utama. Terlebih lagi, ketika hujan turun, jalan menjadi licin dan semakin sulit dilalui.
Siswa SDN Bungur di Warungkiara Sukabumi tempuh 300 meter untuk ambil makan bergizi gratis | Foto : Istimewa
Sukabumi08 Januari 2025, 20:58 WIB

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tambang Batu Hijau di Cikembar Sukabumi Diprotes Warga

Lokasi tambang galian batu hijau itu berada di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Aktivitas galian tambang batu hijau di Cikembar Sukabumi yang diprotes warga. (Sumber : Istimewa)
Figur08 Januari 2025, 20:33 WIB

Mengenal Abah Guru Sekumpul, Haul Ke-20 Dihadiri 4,1 Juta Jamaah dari Berbagai Negara

Haul Ke-20 KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al-Banjari atau yang dikenal dengan Abah Guru Sekumpul, digelar di Mushala Ar-Raudah Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Ahad (5/1/2025)
KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al-Banjari atau yang dikenal dengan Abah Guru Sekumpul | Foto : Istimewa
Life08 Januari 2025, 20:00 WIB

Dermaga Santolo, Jejak Sejarah Kolonial Hindia Belanda yang Menyimpan Mitos dan Misteri

Dermaga Santolo, sebuah ikon sejarah di Garut, Jawa Barat, menawarkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang kaya.
Dermaga Santolo, sebuah ikon sejarah di Garut, Jawa Barat, menawarkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang kaya. (Sumber : Screenshot YouTube/@Adrasa ID).
Sukabumi08 Januari 2025, 19:34 WIB

Banyak Rumah Rusak, Cek Rencana Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana Sukabumi

Rakor ini membahas tentang percepatan pembangunan Huntap bersumber dana siap pakai stimulan perbaikan/pembangunan kembali rumah masyarakat rusak akibat bencana.
Rakor percepatan pembangunan hunian tetap untuk bencana Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Musik08 Januari 2025, 19:30 WIB

Taeyeon Girls’ Generation Bakal Sapa Penggemar Indonesia di Konser The TENSE

Taeyeon Girls’ Generation akan kembali menyapa penggemar Indonesia lewat konser solo The TENSE yang bakal digelar pada Sabtu, 12 April 2025 di Indonesia Arena, Jakarta.
Taeyeon Girls’ Generation Bakal Sapa Penggemar Indonesia di Konser The TENSE (Sumber : Instagram/@taeyeon_ss)
Sukabumi08 Januari 2025, 19:26 WIB

Drop, Kondisi Terkini Ibu dan Dua Anak Korban KDRT Penyiraman Air Keras di Sukabumi

Korban penyiraman air keras yang sempat menemani ibunya, Dedeh, dan adiknya, Angga, dari mulai di RSUD Sekarwangi hingga dirujuk ke RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, kini harus turut menjalani operasi akibat infeksi pada kakinya.
Tiga orang korban penyiraman air keras harus jalani operasi di RSHS Bandung | Foto : Istimewa