SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah (Pemkot) Kota Sukabumi mendapatkan predikat sangat baik dengan skor 3,79 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada tahun 2024. Hasil evaluasi ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Pencapaian ini merupakan peningkatan yang cukup drastis karena sebelumnya indeks SPBE Pemkot Sukabumi berada pada skor 2,98 dengan predikat baik.
Dalam upaya menaikkan indeks SPBE, Pemkot Sukabumi melalui perangkat daerah pengampu yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sepanjang tahun 2024 menggelar sejumlah kegiatan seperti bimbingan teknis dan evaluasi. Adapun evaluasi SPBE bersama Kementerian PAN-RB dilakukan pada pertengahan Oktober 2024 dan ketika itu evaluasi dihadiri pula di antaranya oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kusmana Hartadji.
Baca Juga: Melacak Jejak Korupsi di Sukabumi: Skandal Lahan Kopi hingga Maladministrasi Pemerintahan
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar pada 7 Januari 2025 mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo dengan seluruh perangkat daerah pada Pemkot Sukabumi. Ia menerangkan saat ini SPBE menjadi indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama terkait layanan publik.
“Faktor utamanya adalah peningkatan kolaborasi antara Diskominfo dengan seluruh pihak. Masing-masing SKPD harus meningkatkan layanan publik melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi serta dikoordinasikan dengan baik oleh Diskominfo melalui sistem yang sedang kita kembangkan yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Online Kota Sukabumi (Simponi)," ujarnya.
Rahmat memaparkan bahwa tahun ini pihaknya akan melakukan integrasi berbagai aplikasi agar terhubung dengan Simponi, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan lebih cepat dan mudah.
“Ke depannya pengembangan Simponi harus didukung semua. Jadi tidak ada aplikasi yang tercecer di berbagai SKPD. Harus diintegrasikan dalam Simponi. Misal aplikasi kependudukan terhubung dengan Simponi. Kemudian setiap program pemerintah harus di-publish secara transparan kepada masyarakat dan itu bisa dilakukan melalui Simponi.” katanya. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi