SUKABUMIUPDATE.com - Dua korban penyiraman air keras, Dedeh dan Angga, akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung untuk mendapatkan penanganan intensif. Proses rujukan dilakukan Minggu, 5 Januari 2025 sekitar pukul 00.00 WIB setelah adanya koordinasi dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial, DP3A dan RSUD Sekarwangi.
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Nagrak, Arum, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan hasil dari perjuangan bersama, termasuk dukungan dari Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi yang berkunjung ke RSUD Sekarwangi pada Sabtu, 4 Januari 2025. Diketahui, saat kunjungan LPSK hadir juga dari DP3A.
“Alhamdulillah, setelah ada follow-up ke LPSK melalui Pak Bayu Permana dari Dewan PKB, hari Sabtu sekitar pukul 12.00 WIB, Ketua LPSK beserta tim datang ke RSUD Sekarwangi. Hari itu juga kami mendapatkan kabar baik dari Sentra Phalamartha bahwa permohonan bantuan biaya operasi sudah disetujui,” tutur Arum.
Baca Juga: LPSK Turun Tangan Bantu Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi
Rujukan ini menjadi penting setelah dokter bedah plastik di RSUD Sekarwangi merekomendasikan tindakan operasi segera untuk Dedeh dan Angga. “Minggu pagi setelah diperiksa di IGD RSHS, dokter menyatakan bahwa operasi harus segera dilakukan. Angga langsung masuk ruang operasi sekitar pukul 16.00 WIB, sementara Dedeh juga menjalani tindakan medis sekira pukul 19.00 WIB, meskipun membutuhkan waktu lebih panjang karena kondisi matanya yang hanya bisa samar-samar melihat,” jelasnya.
Arum juga mengapresiasi langkah cepat dan fasilitas yang diberikan oleh RSUD Sekarwangi, mulai dari ambulans hingga proses rujukan tanpa biaya. “Saya sangat berterima kasih kepada RSUD Sekarwangi yang memfasilitasi semuanya, dan RSHS Bandung juga sangat tanggap dalam memberikan penanganan kepada korban,” pungkasnya.