SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi meminta pihak ketiga yang melakukan rehabilitasi ruang kelas di SDN Citangkil, Desa Sidamulya Kecamatan Ciemas, menyelesaikan masalah dengan warga. Program rehabilitasi SDN yang ambruk masih menyisakan masalah, hingga ruang kelas yang baru dikunci oleh warga setempat yang upah kerjanya belum dibayar.
Diketahui proyek ini dikerjakan pihak ketiga, CV Putra Mandiri dengan anggaran Rp 257.237.000 dari APBD 2024 melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Mulai rehabilitasi pasca ambruk para Januari 2024 lalu, program perbaikan tersebut ternyata menyisakan utang pembayaran upah kerja dan material kepada warga, sebesar Rp 15,5 juta.
Baca Juga: 1.686 Pelajar Kota Sukabumi Terima Makan Gizi Gratis, Dimulai dari Cibeureum
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deni Hermawan, mengaku sudah beberapa kali memanggil pihak CV Putra Mandiri untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami sudah menyampaikan kepada pihak penyedia jasa untuk segera menyelesaikan hutang piutang di lapangan. Namun, hingga saat ini memang belum ada tindak lanjut," jelas Deni.
Baca Juga: Tiga di Sukabumi! 6 Januari Ada 190 Dapur Makan Gizi Gratis, 3 Bulan Targetkan 3 Juta Penerima
"Proyek rehabilitasi ini merupakan respons terhadap insiden ambruknya dua ruang kelas SDN Citangkil, yakni kelas II dan III, pada Minggu, 7 Januari 2024, sekitar pukul 14.15 WIB. Sebelumnya, pada tahun 2023, ruang kelas I sudah dibangun lebih dulu. Kini, kedua ruang kelas tersebut telah selesai direhabilitasi," pungkas Deni.
Utang tersebut meliputi biaya tenaga kerja harian (HOK) dan material. Proyek rehabilitasi dimulai pada 29 Juli 2024 dan selesai November 2024, namun hingga dua bulan setelah penyelesaian, utang belum dilunasi.
Baca Juga: Tilang Sistem Poin Berlaku Januari 2025, Pengendara Terancam Kehilangan SIM
Menurut Asep, warga setempat pelaksana proyek di lapangan sudah beberapa kali berjanji akan melunasi utang tersebut, namun hingga kini belum ada realisasi. Warga akhirnya menahan kunci pintu dua ruang kelas hasil rehabilitasi sebagai bentuk protes.
"Kami tidak akan menyerahkan kunci sebelum pembayaran. Bahkan jika tidak ada kejelasan, kami akan membongkar kembali bangunan tersebut," ujar Asep kepada Sukabumiupdate.com, Minggu 5/1/2025.
Baca Juga: Virus HMPV, Ancaman Baru dari China : Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Pencegahannya
"Berharap pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini agar fasilitas pendidikan dapat digunakan sebagaimana mestinya," tambahnya.