SUKABUMIUPDATE.com - Proyek rehabilitasi dua ruang kelas SDN Citangkil di Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyisakan polemik.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga, CV Putra Mandiri, dengan anggaran Rp 257.237.000 dari APBD 2024 itu disebut menyisakan utang kepada warga setempat sebesar Rp 15,5 juta.
Hutang tersebut meliputi biaya tenaga kerja harian (HOK) dan material. Proyek rehabilitasi dimulai pada 29 Juli 2024 dan selesai pada November 2024, namun hingga dua bulan setelah penyelesaian, utang tersebut belum dilunasi.
Menurut Asep, salah seorang warga setempat, pelaksana proyek di lapangan sudah beberapa kali berjanji akan melunasi utang tersebut, namun hingga kini belum ada realisasi. Warga akhirnya menahan kunci pintu dua ruang kelas hasil rehabilitasi sebagai bentuk protes.
"Kami tidak akan menyerahkan kunci sebelum utang itu dilunasi. Bahkan, jika tidak ada kejelasan, kami akan membongkar kembali bangunan tersebut," ujar Asep kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/1/2025).
"Berharap pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini agar fasilitas pendidikan dapat digunakan sebagaimana mestinya," tambahnya.
Baca Juga: SDN Citangkil Sukabumi Ambruk, Disdik Bilang Prioritas Diperbaiki
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Deni Hermawan, mengaku sudah beberapa kali memanggil pihak CV Putra Mandiri untuk menyelesaikan masalah utang piutang tersebut.
"Kami sudah menyampaikan kepada pihak penyedia jasa untuk segera menyelesaikan utang piutang di lapangan. Namun, hingga saat ini memang belum ada tindak lanjut," jelas Deni.
Menurut Deni, proyek rehabilitasi ini merupakan respons terhadap insiden ambruknya dua ruang kelas SDN Citangkil, yakni kelas II dan III, pada Minggu 7 Januari 2024 lalu sekitar pukul 14.15 WIB.
"Sebelumnya, pada tahun 2023, ruang kelas I sudah dibangun lebih dulu. Kini, kedua ruang kelas tersebut telah selesai direhabilitasi," pungkas Deni.