SUKABUMIUPDATE.com - Seorang warga asal Kampung Cikaramat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Purnama Alam (24 tahun), meninggal dunia usai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Tragisnya kabar duka tersebut diterima keluarga pada 19 September 2024 lalu tidak lama setelah keluarga membayar tebusan sebesar Rp 40 juta ke perusahaan Purnama Alam bekerja. Dan hingga kini setelah 4 bulan berlalu, jenazah Purnama Alam masih belum dipulangkan.
Menurut laporan pihak keluarga yang disampaikan kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Purnama Alam awalnya berangkat ke luar negeri pada Februari 2024 setelah mendapatkan tawaran kerja melalui instagram dari seseorang bernama Erik yang beralamat di Medan.
Purnama Alam membuat paspor di Batam dengan bantuan seseorang bernama Fauzi yang merupakan suruhan Erik. Berikutnya, setibanya di Malaysia, korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban perdagangan manusia.
Purnama Alam dipekerjakan di Kaimen Hong Casino, Kamboja, dengan jam kerja yang sangat panjang, yakni 13-15 jam per hari. Korban sempat mengeluhkan kondisi pekerjaan dan makanan kepada keluarganya melalui aplikasi perpesanan. Ia meminta dikirim uang untuk makan dan akhirnya memohon untuk dipulangkan.
"Selama bekerja sering mengeluh dari makan dan pekerjaan, bahkan minta dikirim uang buat makan dari keluarga pernah kirim uang," kata Jejen Nurjanah selaku Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Minggu (5/1/2025).
Namun, perusahaan tempat korban bekerja meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta sebagai syarat pemulangan. Keluarga hanya mampu mengirimkan Rp40 juta, tetapi setelah itu korban tidak lagi memberikan kabar.
SBMI melaporkan bahwa korban sempat diancam oleh pihak perusahaan setelah ketahuan mencoba menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Ponsel korban disita, dan ia diancam dengan kekerasan jika keluarganya melapor ke pihak berwenang.
"Korban minta tolong KBRI, diminta keluarga telepon KBRI. Keluarga cari nomor KBRI di google, setelah menemukan dikirim ke hp korban untuk menanyakan betul tidaknya itu nomer KBRI. Perusahaan mengecek handphone-nya dan ada WA keluarganya ingin lapor, akhirnya korban diancam mau di setrum," ungkapnya.
Meski sudah membayar uang tebusan sebesar Rp40 juta namun korban tak kunjung dipulangkan ke tanah air. Hingga beberapa pekan berlalu, tepatnya pada 14 Agustus, keluarga mendapatkan kabar jika korban sudah berada di rumah sakit.
Baca Juga: Anggota DPRD Ungkap Nasib Tragis Korban TPPO, Jenazah Warga Ciemas Tertahan 4 Bulan di Kamboja
"Ada kabar bahwa korban sedang dirawat di rumah sakit dan memberikan foto pada tanggal 14 Agustus, dan menyampaikan mau dipulangkan pada tanggal 16 Agustus tetapi yang bisa dipulangkan hanya satu orang yaitu Purnama Alam, sedangkan istrinya Rani tidak bisa dipulangkan karena harus di tebus lagi sebesar Rp40 juta," kata Jejen.
"Akhirnya Rani (istrinya) dipekerjakan lagi belum bisa dipulangkan sebelum bayar uang tebusan. Dari situ tidak ada kabar lagi. Pada hari Kamis, 19 September keluarga mendapatkan informasi bahwa korban atas nama Purnama Alam sudah meninggal dunia," sambungnya.
Jenazah korban saat ini masih berada di Kamboja. Keluarga korban melalui SBMI Sukabumi telah mengajukan permohonan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan instansi terkait untuk memulangkan jenazah tanpa biaya tambahan.
Sementara itu, ibu korban, Lindawati (40 tahun) menyebut keberangkatan Purnama Alam ke luar negeri diketahuinya setelah anaknya tersebut sudah berada di Batam. "Waktu itu sekitar pukul 03.00 WIB malam, ada telepon dari Purnama Alam yang mengaku sudah berada di Batam, ia bilang mau merantau ke luar negeri dengan tujuan Thailand," kata Lindawati kepada sukabumiupdate.com di kediamannya di Ciemas, Minggu (5/1/2024).
Menurut Lindawati, saat itu Purnama Alam berangkat ke luar negeri diyakininya untuk bisa memperbaiki kehidupan, dan ingin mendapat penghasilan lebih baik dari pekerjaan sebagai pegawai restoran di dalam negeri. "Iming-imingnya gaji di Thailand dengan gaji Rp 12 juta," tuturnya.