SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi dituntut mundur oleh ratusan kadernya karena diduga selewengkan dana partai senilai Rp 2.183.074.000. Dana tersebut merupakan dana partai yang bersumber dari iuran fraksi dan anggaran pemerintah melalui Kesbangpol periode anggaran 2022-2024.
Menurut mereka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi diduga melakukan penyalahgunaan pengelolaan dana partai senilai Rp 2.183.074.000 dengan rincian dana bantuan keuangan partai politik dari pemerintah melalui kesbangpol senilai Rp 643.074.000 penerimaan pada tanggal 07 Januari 2022 Rp 120.268.500 dan penerimaan tanggal 17 April 2022 Rp 120.268.500.
“Pada saat bendahara DPC PPP Kabupaten Sukabumi Ade Yusuf penerimaan tahun 2023 Rp 240.537.000 dan penerimaan tahun 2024 kurang lebih Rp 162.000.000,” ujarnya seperti dikutip dari tuntutan massa aksi.
“Sementara pada saat bendahara saudara Bambang Nurfalah dana iuran fraksi PPP Rp 340.000.000 dengan rincian pada periode 2022 Rp 120.000.000, periode 2023 Rp 120.000.000 dan pada periode 2024 Rp 100.000.000,” sambungnya.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi membantah hal tersebut, menurutnya tudingan itu hanya kesalah pahaman saja. “Sebetulnya ga seperti itu (tudingan penyelewengan dana partai Rp 2 M) artinya ada kader yang tahu dan tidak tahu juga. Kalau kita segala sesuatunya sesuai mekanisme. InsyaAllah aman,” ujar Dedi.
Selain itu, Dedi juga dituntut mundur atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukannya di dalam tubuh PPP Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Tuduh Salahgunakan Uang Rp2 Miliar, Massa PPP Sukabumi Unjuk Rasa Tuntut Ketua DPC Mundur
Atas tuduhan KKN, Dedi mengakui bahwa salah satu anggota keluarganya ada yang terpilih menjadi DPRD. “Tentang organisasi, seperti terjadinya KKN kan anak saya jadi dewan terus beberapa calon, kenapa, karena memang kondisi PPP saat itu mungkin hanya sebagian orang atau sekecil orang yang tahu,” kata dia.
“PPP cari calon saja susah dan saya instruksi dari DPP siapa lagi, kamu kan punya kakak, adik, punya saudara, kita cari calon aja susah dari sekian orang itu dibayar oleh partai,“ tandasnya.
Sebelumnya, koordinator aksi, Sukirman, mengatakan bahwa hasil dari audiensi yang dilakukan massa aksi bersama ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa Ketua DPC bersedia mengundurkan diri namun harus berdasarkan aturan yang berlaku.
“Audiensi bersama ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, alhamdulillah hasil tersebut ketua DPC sudah mengucapkan "saya siap mundur" cuman sesuai dengan aturan, nanti aturannya akan dikaji terlebih dulu. Intinya ketua DPC siap untuk mundur dari jabatannya,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi menilai unjuk rasa para kadernya itu sebagai dinamika politik yang biasa terjadi. “Kami sampaikan bahwa dinamika itu selalu ada,” ujar Dedi.
“Kalau saya bagaimana partai aja, kalau partai menghendaki saya jadi ketua ya kemarin kita juga ditunjuk oleh partai. Nah nanti itu kebijakan partai kalau saya ga bisa berkata apa-apa soal itu, itu kebijakan partai,” kata dia. “Kalau saya tahadus binikmatillah. Apapun yang ditugaskan partai kepada saya, saya siap,” pungkanya.