SUKABUMIUPDATE.com - Sebagian rumah milik seorang janda berinisial EJ (49 tahun) warga Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, hangus dilalap api karena diduga dibakar oleh mantan pacarnya pada Rabu 1 Januari 2025 malam.
Sebelum rumahnya jadi sasaran aksi pembakaran, EJ mengungkapkan fakta kepada pihak kepolisian bahwa dirinya menerima ancaman dari terduga pelaku usai hubungan asmara keduanya kandas.
Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, ancaman itu diterima EJ melalui pesan singkat WhatsApp dari seorang pria berinisial CM alias IS.
“Sebelum terjadi kebakaran pemilik rumah saudari EJ mendapat ancaman dari CM Alias IS. Infonya saudara CM sehari sebelumnya diputuskan oleh EJ,” kata Ade saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: Asmara Kandas, Rumah Janda di Cireunghas Sukabumi Dibakar Mantan Pacar
Ade memastikan tak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran ini. Pasalnya pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya pasca menerima ancaman tersebut.
“Jadi di rumah itu (EJ) tinggal berdua dengan keponakannya, karena sebelumnya ada ancaman, rumah ditinggal kosong,” jelas Ade.
Namun akibat kejadian ini, lanjut Ade, pemilik rumah mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta usai dua jendela depan rumah dan satu set kursi leter L terbakar.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Cireunghas bersama tim Inafis Polres Sukabumi Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan memasang garis polisi (police line).
"Setelah itu, korban hari ini langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cireunghas," kata Ade.
Ade menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih fokus melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Selain itu, terduga pelaku pun masih dalam pengejaran.
"Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Sat Reskrim Polsek Cireunghas dan tengah melaksanakan proses penyelidikan. Serta Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Sat Reskrim Polsek Cireunghas tengah melakukan pengejaran kepada yang diduga pelaku," tandasnya.
Berdasarkan rilis dari kepolisian, berikut isi pesan ancaman yang diterima EJ dari CM :
“Awas siah lamun teu dibuka (awas kalau nggak dibuka), sakalian di era-era (sekalian dibikin malu), aing menta waktuna (saya minta waktunya), sapeuting ayeuna aing menta ka imah sia (semalam ini saya minta ke rumah kamu), Aing meuli bensin kagok hirup teugableg sasaha (saya beli bensin, percuma hidup tidak punya siapa siapa),
Kagok aing hirup di antep paduli aing hidup dibumi Saumur umur asal kudu adil (tanggung saya hidup diacuhkan, nggak peduli saya hidup asal harus adil), dagoan aing kedeng nepi (tungguin sebentar lagi saya sampe), awas siah lamun eweuh di imah (awas kalau nggak ada di rumah),” tulis pesan tersebut.