SUKABUMIUPDATE.com – Harga bahan pokok di Kabupaten Sukabumi pada awal tahun 2025, Kamis (2/1/2025), mengalami kenaikan yang signifikan.
Beberapa komoditas utama seperti cabai rawit merah dan cabai merah tercatat mengalami lonjakan harga yang cukup tinggi.
Berdasarkan pemantauan dari dinas terkait, harga cabai rawit merah di sejumlah pasar di Kabupaten Sukabumi mengalami kenaikan hingga 28,72 persen, dengan harga rata-rata mencapai Rp75.625 per kilogram.
Baca Juga: Harga Telur Ayam dan Cabai di Sukabumi Melonjak Jelang Nataru
Selain itu, cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan yang cukup tajam, mencapai 19,82 persen.
Selain cabai, komoditas lain yang mengalami kenaikan adalah ikan mas, yang harganya naik sebesar 1,89 persen, menjadi Rp33.625 per kilogram.
Meskipun terjadi lonjakan pada beberapa bahan pokok, beberapa komoditas lainnya tetap stabil, sehingga tidak terjadi gejolak harga secara keseluruhan.