Pria Sukabumi Siram Air Keras ke Istri Ngaku Terinspirasi Kasus Viral Agus Salim

Kamis 02 Januari 2025, 15:59 WIB
Gagan (59 tahun), pelaku penyiraman air keras ke istri dan anak tirinya di Nagrak, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

Gagan (59 tahun), pelaku penyiraman air keras ke istri dan anak tirinya di Nagrak, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Gagan (59 tahun), warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, kini harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan aksi penyiraman air keras terhadap istri dan anak tirinya.

Dalam pengakuannya saat di interogasi oleh Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Gagan mengungkapkan bahwa tindakannya tersebut terinspirasi dari kisah viral Agus Salim, korban penyiraman air keras, Agus Salim, viral dan menjadi perbincangan di media sosial hingga mendapatkan dana donasi mencapai Rp1,5 miliar.

"Biar kaya Agus yang viral itu, Pa," jawab Gagan saat ditanya mengenai alasan di balik perbuatannya, kepada awak media saat rilis akhir tahun pada Selasa 31 Desember 2024.

Namun, meskipun Gagan menyadari bahaya air keras yang dapat menimbulkan luka bakar, ia tetap melakukannya. "Iya tahu, Pa," jawabnya saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Samian, apakah ia tahu jika air keras langsung membakar kulit.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, kemudian menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang benar dan tidak menggunakan kekerasan. "Kenapa sudah tahu efeknya begitu, tetap tega melakukan itu?" tanya AKBP Samian. Gagan pun menjawab, "Udah terlalu sakit hati," ucapnya.

Samian menegaskan bahwa tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan. "Tapi caranya banyak, enggak boleh main hakim sendiri, enggak boleh menggunakan kekerasan, apapun ceritanya itu salah," tegasnya.

Baca Juga: Korban Siram Air Keras Di Sukabumi Harus Jalani Operasi Plastik, Butuh Biaya Ratusan Juta

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan Gagan (59 tahun), warga Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), usai melakukan penyiraman air keras terhadap istri dan anak tirinya. Ia terancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Diketahui akibat ulah kejinya, dua orang korban yakni Dedeh Kurniasih (46 tahun) dan Angga Juliana Suakir (12 tahun) masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius.

"Modus operandi pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara menyiramkan air keras kepada istri dan anak-anaknya," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Senin (30/12/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi, Samian menyebut kasus ini bermula saat korban Dedeh dan tersangka sedang mengalami cekcok di rumah mereka di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, pada Minggu pagi 29 Desember 2024.

"Cekcok tersebut, karena tersangka cemburu dan menuduh korban berhubungan dengan laki-laki lain," tutur Samian.
Saat itu, lanjut Samian, tersangka yang sudah marah kepada korban lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu botol berisi air keras jenis Asam Sulfat (H2SO4) 98% yang awalnya sudah tersangka beli melalui online shop.

"Kemudian tersangka menyiramkan air keras tersebut kepada istrinya. Lalu anak-anak korban yang melihat kejadian tersebut berusaha melindungi korban, akan tetapi anak korban justru menjadi ikut terkena siraman dari air keras tersebut," tuturnya.

Dalam kasus ini, Samian menyebut barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban, satu buah handphone milik tersangka dan satu buah botol kosong bekas air keras.

"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 44 ayat (1),(2) Jo Pasal 5 huruf (a) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science06 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 6 Februari 2025, Sebagian Wilayah Potensi Hujan Sejak Pagi Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 6 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 6 Februari 2025. (Sumber : pexels.com/Thgusstavo Santana)
Jawa Barat06 Februari 2025, 01:48 WIB

Ini Respon Dedi Mulyadi Saat Tahu Pemprov Punya Utang Rp3,4 Triliun Bekas Bangun Masjid Al Jabbar

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan respon atas informasi bahwa provinsi yang dipimpinnya memiliki utang sebesar Rp 3,4 triliun yang berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai mengikuti Rapim di Gedung Pakuan. (Sumber : Humas Jabar)
DPRD Kab. Sukabumi06 Februari 2025, 01:09 WIB

Reses DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Terima Keluhan Soal Dana BOS hingga Jaminan Kesehatan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)  | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi06 Februari 2025, 00:18 WIB

Bilang Mau Pergi Jauh, Ini Pesan Terakhir Yana Ke Sahabat di Sukabumi Sebelum Laka Maut GT Ciawi

Pesan terakhir Yana Mulyana (41 tahun) korban meninggal asal Cikole, Kota Sukabumi dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi diungkap sahabatnya sendiri, Boy Anugrah (45 tahun).
Almarhum Yana Mulyana (41 tahun) dan istri Sugiarti (49 tahun) | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih06 Februari 2025, 00:03 WIB

Usai Putusan MK, Bupati-Wabup Sukabumi Terpilih Asep Japar-Andreas Dilantik 20 Februari 2025

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar-Andreas kini dipastikan bakal segera digelar.
Paslon Asep Japar-Andreas dan tim pemenangan saat konferensi pers terkait hasil real count internal Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Turangga Anom)
Sukabumi05 Februari 2025, 23:28 WIB

Rumah Rata Terdampak Penertiban, 87 Warga Citepus Sukabumi Kini Terlantar di Tenda Darurat

Puluhan warga yang berlokasi di kampung Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kini harus bertahan di tenda darurat setelah tempat tinggal dan usaha mereka dibongkar karena terdampak penertiban
29 Kepala Keluarga menghuni tenda darurat setelah rumah mereka dibongkar terdampak penertiban di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi Memilih05 Februari 2025, 22:46 WIB

Tuduhan TSM Tidak Terbukti, MK Hentikan Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghentikan gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Iyos Somantri - Zaenul.
Sidang pembacaan dismissal sengketa Pilkada Kabupaten | Foto : Capture Youtube
Produk05 Februari 2025, 22:32 WIB

Disdagin Kabupaten Sukabumi Tunggu Kejelasan Mekanisme Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Hingga kini belum ada kejelasan mengenai batas pengiriman gas elpiji 3 kg ke sub pangkalan.
Ilustrasi gas LPG 3 Kg | Foto: Dok. SU
Sukabumi05 Februari 2025, 21:49 WIB

Kronologi Pembacokan di Kebonpedes Sukabumi, Pelaku Emosi Tak Dikasih Nomor HP Adik Korban

Berikut kronologi pembacokan pemuda di Kebonpedes Sukabumi. Pelaku emosi karena tak dikasih nomor HP adik korban.
Kolase foto terduga pelaku pembacokan di Kebonpedes Sukabumi saat ditahan di Polsek dan saat ditangkap warga. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi05 Februari 2025, 21:41 WIB

Mobil Terbakar, 4 Warga Cidadap Meninggal: Data Warga Sukabumi Korban Laka Maut GT Ciawi Kini Jadi 14 Orang

Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa malam (4/2/2025). Kecelakaan tersebut menewaskan 8 orang, sementara 11 lainnya mengalami luka-luka.
Kunjungan Kapolsek Sagaranten ke salah satu rumah duka di Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa