Pria Sukabumi Siram Air Keras ke Istri Ngaku Terinspirasi Kasus Viral Agus Salim

Kamis 02 Januari 2025, 15:59 WIB
Gagan (59 tahun), pelaku penyiraman air keras ke istri dan anak tirinya di Nagrak, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

Gagan (59 tahun), pelaku penyiraman air keras ke istri dan anak tirinya di Nagrak, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Gagan (59 tahun), warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, kini harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan aksi penyiraman air keras terhadap istri dan anak tirinya.

Dalam pengakuannya saat di interogasi oleh Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Gagan mengungkapkan bahwa tindakannya tersebut terinspirasi dari kisah viral Agus Salim, korban penyiraman air keras, Agus Salim, viral dan menjadi perbincangan di media sosial hingga mendapatkan dana donasi mencapai Rp1,5 miliar.

"Biar kaya Agus yang viral itu, Pa," jawab Gagan saat ditanya mengenai alasan di balik perbuatannya, kepada awak media saat rilis akhir tahun pada Selasa 31 Desember 2024.

Namun, meskipun Gagan menyadari bahaya air keras yang dapat menimbulkan luka bakar, ia tetap melakukannya. "Iya tahu, Pa," jawabnya saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Samian, apakah ia tahu jika air keras langsung membakar kulit.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, kemudian menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang benar dan tidak menggunakan kekerasan. "Kenapa sudah tahu efeknya begitu, tetap tega melakukan itu?" tanya AKBP Samian. Gagan pun menjawab, "Udah terlalu sakit hati," ucapnya.

Samian menegaskan bahwa tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan. "Tapi caranya banyak, enggak boleh main hakim sendiri, enggak boleh menggunakan kekerasan, apapun ceritanya itu salah," tegasnya.

Baca Juga: Korban Siram Air Keras Di Sukabumi Harus Jalani Operasi Plastik, Butuh Biaya Ratusan Juta

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan Gagan (59 tahun), warga Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), usai melakukan penyiraman air keras terhadap istri dan anak tirinya. Ia terancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Diketahui akibat ulah kejinya, dua orang korban yakni Dedeh Kurniasih (46 tahun) dan Angga Juliana Suakir (12 tahun) masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius.

"Modus operandi pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara menyiramkan air keras kepada istri dan anak-anaknya," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Senin (30/12/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi, Samian menyebut kasus ini bermula saat korban Dedeh dan tersangka sedang mengalami cekcok di rumah mereka di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, pada Minggu pagi 29 Desember 2024.

"Cekcok tersebut, karena tersangka cemburu dan menuduh korban berhubungan dengan laki-laki lain," tutur Samian.
Saat itu, lanjut Samian, tersangka yang sudah marah kepada korban lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu botol berisi air keras jenis Asam Sulfat (H2SO4) 98% yang awalnya sudah tersangka beli melalui online shop.

"Kemudian tersangka menyiramkan air keras tersebut kepada istrinya. Lalu anak-anak korban yang melihat kejadian tersebut berusaha melindungi korban, akan tetapi anak korban justru menjadi ikut terkena siraman dari air keras tersebut," tuturnya.

Dalam kasus ini, Samian menyebut barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban, satu buah handphone milik tersangka dan satu buah botol kosong bekas air keras.

"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 44 ayat (1),(2) Jo Pasal 5 huruf (a) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi06 Januari 2025, 15:04 WIB

Rp 10 Ribu Tanpa Susu, Intip Menu Makan Gizi Gratis untuk Pelajar di Sukabumi

Pemerintah menyiapkan 190 dapur untuk beroperasi pada hari pertama.
Menu MBG di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (6/1/2025). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi06 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Server Minimal Lulusan SMA/Sederajat, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Server Minimal Lulusan SMA/Sederajat, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik/@freepik)
Life06 Januari 2025, 15:00 WIB

8 Langkah Sederhana Membuat Anak Cerdas: Panduan Lengkap untuk Orang Tua

Anak cerdas merupakan dambaan setiap orang tua. Namun, tidak sedikit orang tua yang masih belum memahami cara membantu anak tumbuh menjadi cerdas. Padahal, ada langkah sederhana yang punya dampak besar terhadap kecerdasan anak.
Ilustrasi langkah sederhana membuat anak cerdas ( Sumber : Freepik/@jcomp )
Sukabumi06 Januari 2025, 14:37 WIB

Icon Wisata Sukabumi: Operasi Satpol PP Tertibkan Alun-Alun Gadobangkong Palabuhanratu

banyak pelanggaran berupa alih fungsi fasilitas umum di kawasan alun-alun gadobangkong.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, saat pemasangan papan himbauan statis di Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu (Sumber: dok satpol pp)
Sehat06 Januari 2025, 14:00 WIB

6 Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan dan Cara Mengkonsumsinya

Punya banyak manfaat kesehatan, daun kelor bisa dikonsumsi dalam berbagai bentuk.
Ilustrasi daun kelor untuk kesehatan. | (Sumber : Istimewa)
Sukabumi06 Januari 2025, 13:51 WIB

Makan Gizi Gratis Mulai di Kota Sukabumi, Kadinkes: Salah Satu Cara Atasi Stunting

MBG berkaitan erat dengan penanganan stunting yang dilakukan pemerintah.
Salah satu pelajar SD di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, menerima MBG, Senin (6/1/2025). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Keuangan06 Januari 2025, 13:33 WIB

Cari PAD hingga Rp 600 Miliar, Ayep Zaki-Bobby Maulana Jaring Masukan Anggota DPRD Kota Sukabumi

Pertemuan menjaring dan berdiskusi ringan dengan para anggota legislatif, mencari solusi atas permasalahan di Kota Sukabumi.
Silahturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Ayep Zaki - Bobby Maulana dengan anggota DPRD Kota Sukabumi untuk bersilaturahmi di kediamannya di Cikujang Raya, Dayeuhluhur, Minggu (5/1/2024). (Sumber: dok tim Ayep Bobby)
Bola06 Januari 2025, 13:00 WIB

PSSI Resmi Pecat STY! Ini Sejumlah Prestasinya Bersama Timnas Indonesia

STY mampu membawa Timnas Indonesia melaju ke babak gugur Piala Asia.
PSSI memecat Shin Tae-yong (STY) dari kursi pelatih Timnas Indonesia. | Foto: X/@beritasepakboladunia
Food & Travel06 Januari 2025, 13:00 WIB

Leuwi Jurig, Kolam Indah dengan Air Biru Kehijauan yang Menyimpan Misteri

Terletak di kawasan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Leuwi Jurig menawarkan keindahan alam yang memukau dengan pesonanya yang khas.
Terletak di kawasan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Leuwi Jurig menawarkan keindahan alam yang memukau dengan pesonanya yang khas. (Sumber : Instagram/@virgass).
DPRD Kab. Sukabumi06 Januari 2025, 12:44 WIB

Dukung dan Siap Awasi, Kata Dewan Uden Soal Program Makan Gizi Gratis di Sukabumi

Uden siap mendorong berbagai kebijakan untuk kelancaran program MBG.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Uden Abdunnatsir. | Foto: Dokumentasi Pribadi