SUKABUMIUPDATE.com - Selama Desember 2024, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengelola 13 aduan dari masyarakat. Berdasarkan data Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, dari belasan aduan itu, lima adalah soal layanan air bersih.
Sementara aduan lainnya adalah mengenai ketertiban umum, fasilitas umum, dan masalah sosial. Adapun instansi yang menerima aduan terbanyak pada periode Desember 2024 lalu adalah Perumda AM Tirta Bumi Wibawa. Selain itu Kecamatan Cibeureum pun tercatat menerima dua aduan dari masyarakat melalui Lapor.
Diskominfo mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan Lapor sebagai sarana menyampaikan aduan karena akan langsung ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Diketahui, kanal pengaduan lain yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER) telah dihentikan layanannya berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013.
Aduan bisa disampaikan melalui SMS ke nomor 1708, kemudian website lapor.go.id, dan aplikasi android dan ios, SP4N Lapor. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi