SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 88 orang meninggal dunia akibat 153 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi sepanjang tahun 2024.
Angka itu disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam rilis akhir tahun pada Selasa 31 Desember 2024.
"Peristiwa laka lantas di tahun ini 153 kejadian, meninggal 88 orang, luka berat 25 orang dan luka ringan 138 orang," kata Samian kepada awak media.
Sementara itu untuk pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024, lanjut Samian, tercatat sebanyak 5.378 tilang dan 26.723 teguran.
"Kemudian terkait dengan laka laut jumlah kejadian ada 17. Dari 17 kejadian itu selamat 14 orang, meninggal dunia 13 orang, hilang dan ditemukan satu orang," tuturnya.
Baca Juga: Mobil dari Sukabumi Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas, Penumpangnya Habis Dugem Tahun Baru
Lebih lanjut Samian mengungkapkan bahwa jumlah kejahatan di Kabupaten Sukabumi sepanjang 2024 meningkat 1,79 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat 965 kasus kriminal dengan 905 di antaranya diselesaikan termasuk beberapa kasus menonjol.
"Untuk situasi secara umum kondusif, sehingga kita mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada stakeholder terkait, pada masyarakat yang mendukung kita memberikan informasi, bilamana ada sesuatu gangguan sehingga kita bisa menangani dengan baik dengan cepat," pungkas Samian.