2 Pelaku Perampokan Berdarah di Cibunarjaya Sukabumi Ditangkap, 1 Masih Diburu

Rabu 01 Januari 2025, 19:14 WIB
Tampang dua perampok bersajam yang melukai warga di Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Polres Sukabumi)

Tampang dua perampok bersajam yang melukai warga di Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Polres Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku perampokan bersenjata tajam yang melukai korbannya di Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Satu perampok lainnya masih diburu.

Kawanan perampok tersebut yakni W (56 tahun), M (39 tahun) dan S. Ketiganya kini sudah dijadikan tersangka dengan W dan S dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Sukabumi pada Selasa 31 Desember 2024.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Kamis 26 Desember 2024 sekitar pukul 02.15 WIB dini hari. Akibat kejadian itu pemilik rumah berinisial IPB (60 tahun) mengalami pendarahan di kepala akibat luka bacok.

Usai menerima laporan dari pihak korban pada Jumat 27 Desember 2024, dalam kurun waktu 2x24 jam Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Hasil penyelidikan kami mengarah kepada tiga tersangka, yakni W, M, dan S. Dua tersangka telah berhasil kami amankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran," ujar Samian kepada awak media.

Baca Juga: Perampokan di Cibunarjaya Sukabumi: Lansia Dibacok Penghuni Rumah Disandera

Samian menjelaskan modus operandi pelaku. Pada dini hari, para pelaku mencoba masuk ke dalam rumah korban. Saat diketahui oleh pemilik rumah yang memanggil anaknya, pelaku menyerang menggunakan senjata tajam, mengarah ke kepala korban hingga menyebabkan luka.

“Setelah melukai korban, para pelaku mengambil satu buah handphone. Karena teriakan saksi, mereka melarikan diri. Dalam waktu kurang lebih 2 kali 24 jam, kami berhasil mengungkap kasus ini,” tuturnya.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu golok, satu pisau, dan satu handphone Xiaomi Redmi berwarna hitam.

“Para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara, pelaku yang memberikan pertolongan jahat dikenakan Pasal 480 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Samian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat05 Februari 2025, 16:38 WIB

Pj Gubernur Jabar Jenguk Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Bey menginstruksikan Direktur RSUD Ciawi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban yang masih dirawat.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menjenguk korban kecelakan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). (Sumber : Biro Adpim Jabar)
Bola05 Februari 2025, 16:30 WIB

Gugup Tampil di Depan Bobotoh, Ahmad Agung Bersyukur Dipercaya Bermain di Persib Bandung

Pemain anyar Persib Bandung, Ahmad Agung sempat gugup kala tampil di puluhan ribu Bobotoh di laga kedua bersama Pangeran Biru.
Pemain anyar Persib Bandung, Ahmad Agung sempat gugup kala tampil di puluhan ribu Bobotoh di laga kedua bersama Pangeran Biru. (Sumber : Instagram/@ahmadagungsb24).
Inspirasi05 Februari 2025, 16:13 WIB

Kadistan Sukabumi Optimis Anggur Bisa Jadi Komoditas Unggulan Daerah, Ini Syaratnya

Dengan meningkatnya budidaya anggur di Sukabumi, peluang pengembangan wisata edukasi berbasis pertanian atau agrowisata semakin terbuka lebar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap saat memetik anggur di perkebunan Selabintana. (Sumber Foto: IG Distan Kabupaten Sukabumi)
Sukabumi05 Februari 2025, 16:06 WIB

Ribuan Ayam Terpanggang Akibat Kebakaran Kandang di Nagrak Sukabumi, Ini Dugaan Penyebabnya

Berikut dugaan penyebab kebakaran hebat perusahaan ayam di Nagrak Sukabumi.
Bangunan milik PT Japfa Comfeed Indonesia di Nagrak Sukabumi terbakar hebat, ribuan ayam mati terpanggang dalam kandang. (Sumber : Damkar Sukabumi)
Film05 Februari 2025, 16:00 WIB

Sinopsis Film Petaka Gunung Gede, Diangkat Dari Kisah Nyata Viral

Film Petaka Gunung Gede mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 6 Februari 2025. Menariknya, film horor satu ini diangkat dari kisah nyata yang pernah dialami oleh Maya Azka.
Sinopsis Film Petaka Gunung Gede, Diangkat Dari Kisah Nyata Viral (Sumber : Instagram/@petakagununggede)
Kecantikan05 Februari 2025, 15:46 WIB

Sinar Matahari Menyebabkan Kulit Belang? Simak Cara Alami Mengatasinya

Paparan sinar matahari yang berlebihan dapat menyebabkan masalah kulit yang umum, yaitu kulit belang atau hiperpigmentasi.
Ilustrasi Mengatasi Kulit Belang Pada Lengan, Sinar Matahari Menyebabkan Kulit Belang? Simak Cara Alami Mengatasinya (Sumber : Freepik)
Sukabumi05 Februari 2025, 15:34 WIB

Antisipasi Tumbang, Dinas PU Tebang Pohon Kering di Jalan Palabuhanratu Sukabumi

Penebangan dilakukan dengan melibatkan petugas teknis dari Dinas PU.
Penebangan pohon kering di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu
Food & Travel05 Februari 2025, 15:30 WIB

Wisata Trans Studio Bandung, Wahana Vertigo TSB Bisa Bikin Pusing 7 Keliling!

Trans Studio Bandung adalah tempat yang ideal untuk bersenang-senang bersama keluarga dan teman-teman.
Wisata Trans Studio Bandung, Cek Wahana dan Rutenya Dari Sukabumi Ke TSB (Sumber : Ist)
Kecantikan05 Februari 2025, 15:16 WIB

Pori-Pori Tersumbat dan Komedo Membandel? Ini Solusinya!

Komedo adalah masalah kulit yang seringkali muncul ketika pori-pori tersumbat oleh minyak, sel kulit mati, dan kotoran.
Ilustrasi Membersihkan Komedo, Pori-Pori Tersumbat dan Komedo Membandel? Ini Solusinya! (Sumber : Freepik/@benzoix)
Sukabumi05 Februari 2025, 15:16 WIB

Dibuka Sekda, DP3A Sukabumi Gelar Workshop Pengembangan Kompetensi Pegawai hingga Penyusunan IRB

DP3A Kabupaten Sukabumi diminta mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki saat memberikan sambutan dalam kegiatan workshop. (Sumber Foto: Dokpim Pemkab Sukabumi)