SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyebut terdapat dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Sungai Curug Caci, sekitar wilayah Cijangkar, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu, 17 November 2024. Dugaan ini diperoleh berdasarkan hasil autopsi di RSUD R Syamsudin SH.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan pihaknya telah menerima dokumen hasil autopsi itu. “Diduga (luka sayatan di leher) oleh benda keras atau sajam (senjata tajam). Tapi kita masih melakukan pendalaman, apakah (luka) itu terjadi di sungai saat dibuang atau bukan,” kata dia kepada sukabumiupdate.com, Rabu (1/1/2025).
Dalam penanganan perkara ini, Bagus mengaku telah memeriksa sejumlah saksi. Namun hingga sekarang belum menemukan titik terang dalam upaya pengejaran pelaku. “Kita sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk di bantaran sungai, dan kita masih mendalami sejumlah saksi untuk mengejar pelakunya. Identitasnya (pelaku) belum diketahui," ujarnya.
Baca Juga: 4 Hari 2 Penemuan Jasad Bayi di Sukabumi, Jenis Kelamin Laki-laki dan Diduga Baru Lahir
Lalu berdasarkan hasil autopsi, Bagus menyebut jenazah bayi diduga telah meninggal selama tiga hari sebelum ditemukan dengan kondisi luka lebam dan sayatan pada leher. “Kondisi luka ada lebam di badan. Apakah kena benturan batu di sungai atau bentuk kesengajaan, atau oleh binatang buas, benda tajam, atau disengaja sebelum dibuang, kita masih lakukan pendalaman,” katanya.
Jasad bayi ini diketahui pertama kali oleh anak laki-laki yang sedang bermain di atas Jembatan Kebon Jengkol.