SUKABUMIUPDATE.com - Organisasi kemasyarakatan atau ormas GEMPA menyita puluhan botol minuman keras atau miras dari kios jamu di Kampung Cibarehong RT 14/13 Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa sore, 31 Desember 2024.
Setelah mengamankan barang bukti, miras tersebut diserahkan oleh ormas GEMPA ke Polsek Surade untuk tahapan yang lebih lanjut. Penyerahan dilakukan pada Selasa sekira pukul 18.00 hingga 19.20 WIB di Mapolsek Surade, Jalan Raya Cibarehong, Kecamatan Surade.
Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra membenarkan penyerahan barang bukti berupa 30 botol miras. Razia ini dilakukan ormas GEMPA menjelang malam pergantian tahun menuju 2025.
"Adapun rincian barang bukti yang diserahkan adalah Intisari 6 botol, Anggur Merah 6 botol, Kawa Kawa 7 botol, dan Anggur Kolesom 11 botol. Identitas pemilik kios Jamu adalah H (34 tahun)," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (1/1/2025).
"Kegiatan mereka berlangsung bersamaan dengan Apel Siaga Forkopimcam Surade untuk pengamanan pergantian tahun di halaman Polsek. Kami berharap sinergi masyarakat dan aparat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ungkap Ade.