SUKABUMIUPDATE.com - Nama lengkapnya adalah Karlina Rohima Supelli atau lebih dikenal sebagai Karlina Supelli, lahir di Jakarta 15 Januari 1958. Karlina adalah anak dari pasangan Supelli, yang berdarah Sunda, dan Margaretha, yang berkebangsaan Belanda.
Karlina Supelli melewati masa kecil bersama kedua orang tuanya di kawasan Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia memiliki minat yang dalam terhadap fisika, matematika dan metafisika. Selain itu, Ia juga memiliki perhatian akan isu-isu kemanusiaan.
Ketertarikannya pada bidang astronomi muncul ketika Ia mengamati bintang di langit dan sering bertanya mengenai pembentukan bintang dan memulai membaca bacaan terkait.
Ia mengikuti Sekolah Menengah Pertama Yuwati Bhakti Sukabumi. Disinilah kepribadiannya dan Karakternya terbentuk.
Baca Juga: 10 Filsuf yang Terkenal dengan Ilmu Filsafatnya: Socrates hingga Karl Marx
Setelah lulus dari SMA II Bandung, Ia masuk Fakultas Matematika Ilmu Alam (MIPA) Jurusan Astronomi di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia lulus menjadi sarjana sains (Dra) pada Oktober 1981 dengan skripsi berjudul "Runtuh Gravitasi: Singularitas dan Problema Lubang Hitam".
Gelar Doktor Astronomi diperolehnya dari University College of London, Inggris. Akan tetapi, Ia kemudian lebih mendalami filsafat. Gelar doktor filsafat dirampungkannya di UI tahun 1997 dengan disertasi: Wajah-Wajah Alam Semesta, Suatu Kosmologi Empiris Konstruktif di Universitas Indonesia (UI) di mana Prof.Dr.Ing BJ Habibie merupakan salah satu promotor disertasinya (selain Prof. Toeti Heraty Roosseno).
Karier akademiknya selanjutnya dicurahkan untuk Ilmu Filsafat. Saat ini, Dr. Karlina Supelli merupakan salah satu dosen tetap pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara. Selain mengajar di kampus tersebut, Ia juga memberikan kuliah umum di beberapa kampus lain.
Selain fokus pada pendidikan akademis, Karlina Supelli juga sempat terlibat pada dunia aktivisme. Ia memulai kegiatan ini dengan menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Astronomi di ITB. Kepeduliannya pada isu kemanusiaan dan kesetaraan gender mendorong ia terlibat pada gerakan Suara Ibu Peduli (1998).
Pada 19 Februari 1998, ia turut berdemonstrasi bersama aktivis Suara Ibu Peduli menuntut turunnya harga susu dan menjadi sorotan media ketika ia bersama kedua rekannya, Gadis Arivia dan Wilarsih. Akibat keterlibatannya tersebut, Karlina didakwa dengan tuduhan melanggar Pasal 510 KUHP.
Sumber : berbagai sumber