Polisi Sebut Berbahaya, Warga Sukabumi Diimbau Tak Nyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Selasa 31 Desember 2024, 19:01 WIB
Ilustrasi kembang api. (Sumber Foto: Freepik)

Ilustrasi kembang api. (Sumber Foto: Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, flare dan benda lainnya yang dapat membahayakan warga saat malam pergantian tahun baru.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, imbauan itu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam perayaan tahun baru 2025.

“Tentunya kami akan melarang, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan maupun flare yang bisa membahayakan terhadap masyarakat itu sendiri,” ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya pelarangan penggunaan bunga api atau kembang api telah diatur dalam Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, UU Bunga Api tahun 1932 dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2008.

“Aturan dan standar ada tapi mungkin itu nanti disampaikan baik yang melakukan pesta kembang api bahkan sudah mengajukan izin ke sat intelkam,” kata dia.

Baca Juga: Kaleidoskop Kecelakaan Maut di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota Tahun 2024

Di sisi lain, dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan warga dalam perayaan tahun baru 2025, Bagus mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir dengan kejahatan jalanan yang dapat terjadi pada perayaan tahun baru.

“Kami Polres Sukabumi Kota memberikan kenyamanan ketertiban dan untuk masyarakat tidak usah khawatir terhadap kejahatan jalanan maupun kejahatan lainnya,” ucapnya.

“Kami sudah menempatkan beberapa anggota di titik rawan yang sering terjadinya aksi tawuran maupun aksi begal,” tambahnya.

Bagus juga mengultimatum kepada siapapun yang menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam perayaan tahun baru ini akan dilakukan tindakan tegas terukur.

“Apabila ada beberapa masyarakat maupun pelaku yang membawa sajam senpi maupun alat-alat lainnya yang dapat membahyakan masyarakat tentunya kami akan melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik12 Februari 2025, 17:00 WIB

Menyayat Hati, Ini Lirik Lagu Tanpa Balasmu Fabio Asher OST Film Tabayyun

Tanpa Balasmu adalah sebuah lagu dari Fabio Asher yang dirilis pada awal Februari 2025 sebagai bagian dari soundtrack film "Tabayyun".
Official Video Lagu Tanpa Balasmu Fabio Asher OST Film Tabayyun. Foto: YouTube/@FabioAsher
Life12 Februari 2025, 16:30 WIB

Sejarah Peristiwa Rengasdengklok di Karawang Jawa Barat

Rengasdengklok adalah simbol keberanian dan semangat juang dalam memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Peristiwa Rengasdengklok di Karawang Jawa Barat. Foto: IG/@yafakta
Sukabumi12 Februari 2025, 16:16 WIB

Jaga Kenyamanan, Disperkim Sukabumi Rutin Rawat Taman Pembatas Jalan di Palabuhanratu

Demi menjaga keindahan dan kenyamanan lingkungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus melakukan perawatan rutin taman pembatas
Personil Disperkim Kabupaten Sukabumi lakukan perawatan taman di jalan Komplek Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu. | Foto : Ilyas Supendi
Internasional12 Februari 2025, 16:00 WIB

Kontroversial Trump, Sebut Warga Palestina Tidak Punya Hak Kembali ke Gaza

Donald Trump mengatakan hal kontroversial dengan menyebut warga Palestina tidak memiliki hak untuk kembali ke Gaza.
Donald Trump mengatakan hal kontroversial dengan menyebut warga Palestina tidak memiliki hak untuk kembali ke Gaza. (Sumber : Instagram/@realdonaldtrump/X/@AbujomaaGaza).
Keuangan12 Februari 2025, 15:53 WIB

TVRI dan RRI Batalkan PHK, Pemerintah Kasih Kelonggaran Pemangkasan Anggaran

Kedua lembaga penyiaran publik ini langsung membatalkan keputusan PHK kepada karyawan kontrak termasuk jurnalis yang bekerja sebagai kontributor berita di daerah.
Ilustrasi jurnalis. Foto: freepik
Sehat12 Februari 2025, 15:46 WIB

4 Cara Makanan Kaya Serat Membantu Menghilangkan Lemak Perut

Lemak di area perut seringkali membuat kepercayaan diri menurun, karena hal tersebut mengganggu estetika penampilan.
Ilustrasi makanan kaya serat membantu menghilangkan lemak perut (Sumber: pexels.com/@Jane Trang Doan)
Kecantikan12 Februari 2025, 15:30 WIB

Girl's Beauty Hack: Ini 7 Penyebab Bibir Gelap dan Cara Mengatasinya!

Sinar matahari yang berlebihan dapat merangsang produksi melanin, yang menyebabkan bibir menjadi lebih gelap.
Ilustrasi. Lip Balm untuk Wanita. Girl's Beauty Hack: Ini  Penyebab Bibir Gelap dan Cara Mengatasinya. (Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
Sukabumi Memilih12 Februari 2025, 15:16 WIB

Daftar Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat yang Bakal Dilantik 20 Februari 2025

Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang dilakukan secara serentak 27 November 2024 telah selesai dilaksanakan dan sejumlah pasangan calon di seluruh Indonesia telah terpilih, termasuk provinsi Jawa Barat.
Pasangan Walikota-Wakil Wakil Walikota Ayep Zaki-Bobby Maulana dan Bupati - Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar - Andreas | Foto : SukabumiUpdate
Inspirasi12 Februari 2025, 15:00 WIB

Loker Sebagai Admin Gudang dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sebagai Admin Gudang dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@DCStudio)
Life12 Februari 2025, 14:56 WIB

Toxic Positivity vs. People Pleaser: Menghadapi Dua Pola Pemikiran yang Merugikan

Di dunia yang semakin terhubung dan penuh tekanan, kita seringkali dihadapkan pada dua pola pemikiran yang merugikan, yakni toxic positivity dan people pleaser.
Ilustrasi Toxic Positivity vs. People Pleaser, Cara Menghadapi Dua Pola Pemikiran yang Merugikan (Sumber : Freepik)