Polisi Sebut Berbahaya, Warga Sukabumi Diimbau Tak Nyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Selasa 31 Desember 2024, 19:01 WIB
Ilustrasi kembang api. (Sumber Foto: Freepik)

Ilustrasi kembang api. (Sumber Foto: Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, flare dan benda lainnya yang dapat membahayakan warga saat malam pergantian tahun baru.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, imbauan itu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam perayaan tahun baru 2025.

“Tentunya kami akan melarang, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan maupun flare yang bisa membahayakan terhadap masyarakat itu sendiri,” ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya pelarangan penggunaan bunga api atau kembang api telah diatur dalam Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, UU Bunga Api tahun 1932 dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2008.

“Aturan dan standar ada tapi mungkin itu nanti disampaikan baik yang melakukan pesta kembang api bahkan sudah mengajukan izin ke sat intelkam,” kata dia.

Baca Juga: Kaleidoskop Kecelakaan Maut di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota Tahun 2024

Di sisi lain, dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan warga dalam perayaan tahun baru 2025, Bagus mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir dengan kejahatan jalanan yang dapat terjadi pada perayaan tahun baru.

“Kami Polres Sukabumi Kota memberikan kenyamanan ketertiban dan untuk masyarakat tidak usah khawatir terhadap kejahatan jalanan maupun kejahatan lainnya,” ucapnya.

“Kami sudah menempatkan beberapa anggota di titik rawan yang sering terjadinya aksi tawuran maupun aksi begal,” tambahnya.

Bagus juga mengultimatum kepada siapapun yang menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam perayaan tahun baru ini akan dilakukan tindakan tegas terukur.

“Apabila ada beberapa masyarakat maupun pelaku yang membawa sajam senpi maupun alat-alat lainnya yang dapat membahyakan masyarakat tentunya kami akan melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi08 Januari 2025, 19:34 WIB

Percepat Pembangunan Huntap Bencana Sukabumi, Pemda dan BNPB Gelar Rakor

Rakor ini membahas tentang percepatan pembangunan Huntap bersumber dana siap pakai stimulan perbaikan/pembangunan kembali rumah masyarakat rusak akibat bencana.
Rakor percepatan pembangunan hunian tetap untuk bencana Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Musik08 Januari 2025, 19:30 WIB

Taeyeon Girls’ Generation Bakal Sapa Penggemar Indonesia di Konser The TENSE

Taeyeon Girls’ Generation akan kembali menyapa penggemar Indonesia lewat konser solo The TENSE yang bakal digelar pada Sabtu, 12 April 2025 di Indonesia Arena, Jakarta.
Taeyeon Girls’ Generation Bakal Sapa Penggemar Indonesia di Konser The TENSE (Sumber : Instagram/@taeyeon_ss)
Gadget08 Januari 2025, 19:26 WIB

Korban Penyiraman Air Keras di Nagrak Sukabumi, Kini Tiga Orang Jalani Operasi

Korban penyiraman air keras yang sempat menemani ibunya, Dedeh, dan adiknya, Angga, dari mulai di RSUD Sekarwangi hingga dirujuk ke RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, kini harus turut menjalani operasi akibat infeksi pada kakinya.
Tiga orang korban penyiraman air keras harus jalani operasi di RSHS Bandung | Foto : Istimewa
Internasional08 Januari 2025, 19:07 WIB

Banjir Bandang Terjang Mekah dan Madinah, Hanyutkan Banyak Kendaraan

Mekah dan Madinah diterjang banjir bandang yang rendam fasilitas publik.
Mekah dan Madinah diterjang banjir bandang yang rendam fasilitas publik. (Sumber : Screenshot Video X/@WIONews).
Sukabumi08 Januari 2025, 19:03 WIB

Huntap Riksa untuk Korban Bencana Sukabumi, Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Cepat

Wabup Iyos pun menilai, rumah yang dibangun sebagai percontohan sangat bagus dan akan bermanfaat bagi warga terdampak bencana.
Wabup Sukabumi Iyos Somantri saat mendampingi Kepala BNPB tinjau hunian prototype untuk korban bencana di Cisolok. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sehat08 Januari 2025, 19:00 WIB

Alpukat untuk BB Booster, Buah Tinggi Kalori yang Bisa Bantu Tambah Berat Badan

Selain alpukat, beberapa makanan lain yang bisa membantu meningkatkan berat badan yaitu ikan salmon, kentang, labu, roti gandum, dan kacang-kacangan.
Ilustrasi. Ada beberapa alasan mengapa alpukat cocok sebagai booster berat badan atau BB Booster (Sumber : Freepik/@stockking)
Sukabumi08 Januari 2025, 18:41 WIB

Bangkai Paus 9,5 Meter di Pantai Cibiuk Sukabumi, Coba Dipindahkan Warga Tapi Terlalu Berat

Bangkai seekor paus macan yang terdampar di Pantai Cibiuk, Pulau Kunti, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum berhasil dikubur.
Paus Macan panjang 9,5 meter, berat 3 ton, di pantai Cibiuk, Mandrajaya, Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Nasional08 Januari 2025, 18:32 WIB

Diklaim Tahan Gempa: BNPB Serahkan Riksa, Huntap Korban Bencana Sukabumi

Satu unit rumah selesai dibangun dan diserahkan oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, kepada warga Desa Wanajaya, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/1/2025).
rumah contoh huntap penyintas bencana sukabumi, di Cisolok (Sumber : dok bnpb)
Film08 Januari 2025, 18:30 WIB

Dari Romantis hingga Medis, Berikut Drama Korea Terbaru di Januari 2025

Tahun 2025 para pecinta drakor sudah disuguhkan dengan beberapa drama korea baru yang bakal tayang pada Januari ini dengan berbagai macam genre dan cerita menarik.
Dari Romantis hingga Medis, Berikut Drama Korea Terbaru di Januari 2025 (Sumber : Istimewa)
Sukabumi08 Januari 2025, 18:11 WIB

Berikan Kemudahan Pengurusan PBG, Disperkim Sukabumi Buka Layanan Online Lewat SIMBG

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini memudahkan masyarakat dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal dengan istilah IMB.
Lukman Sudrajat, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi