SUKABUMIUPDATE.com - Serangkaian kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun Polres Sukabumi Kota, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2024 sebanyak 100 kejadian dengan jumlah korban jiwa mencapai 39 orang.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, angka kasus kecelakaan itu terbilang menurun 6,5 persen dari tahun 2023 dengan 107 kejadian.
"Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tahun 2024 ini didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 139 kendaraan. Adapun yang menjadi faktor kecelakaan lalu lintas ini diakibatkan oleh kelalaian pengendara saat mengendarai sepeda motor," ujar Rita ketika rilis akhir tahun di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Catat 1.065 Kasus Kejahatan Terjadi Sepanjang 2024
Menutup akhir tahun, berikut rangkuman sukabumiupdate.com terkait 10 berita kecelakaan maut di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada tahun 2024 beserta kronologinya:
1. Pemotor Tewas Terlindas Truk di Cisaat Sukabumi
Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah terlibat kecelakaan dengan truk bermuatan semen di ruas Jalan Raya Cisaat, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/2/2024).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 13:00 WIB. Adapun identitas korban pengendara sepeda motor berinisial AR (40 tahun/laki-laki), warga Kampung/Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat.
Dia menjelaskan, pengendara sepeda motor itu tewas di lokasi karena mengalami luka berat di bagian kepala. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Syamsudin SH.
Menurut Ade, kecelakaan bermula saat korban AR mengendarai sepeda motor sport berjenis Yamaha Byson bernopol F 2449 IG melaju dari arah Cibadak menuju Kota Sukabumi.
Kemudian tepat di depan korban, melaju truk isuzu bermuatan semen bernopol B 9394 VYT yang dikemudikan ES (52 tahun/laki-laki) warga Bogor. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga terjatuh saat hendak menyalip truk tersebut dari sebelah kiri. Saat itu arus lalu lintas tengah padat merayap.
"Pada saat kejadian diduga pengendara motor Yamaha Byson mendahului dari samping kiri kendaraan truk tronton tersebut. Kemudian diduga terjadi senggolan dibagian samping kiri ban depan sebelah kiri kemudian terjatuh, masuk (kolong truk) dan terlindas oleh ban kiri belakang truk yang sama-sama melaju dari arah barat atau dari arah Cibadak," jelasnya.
2. Tertabrak Bus, Dua Anggota Drum Band Tewas di Lingkar Selatan Sukabumi
Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya dua remaja dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di sekitar simpang Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/6/2024). Keduanya adalah laki-laki berinisial MJM (17 tahun) dan RF (15 tahun).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha mengatakan kecelakaan terjadi sekira pukul 11.50 WIB (sebelumnya disebut pukul 11.00 WIB). Peristiwa ini berawal saat MJM mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi F 4865 T dengan membonceng RF dan korban selamat, MRP (10 tahun).
"(Mereka) melaju dari arah Cibolang (Jalan Lingkar Selatan bagian barat) menuju Terminal Tipe A Kota Sukabumi (bagian timur Jalan Lingkar Selatan). Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan tersebut didiuga berserempetan dengan bus (searah) nomor polisi F 7651 SD sehingga pengemudi dan penumpang kendaraan sepeda motor tertabrak oleh kendaraan bus," kata Andika kepada sukabumiupdate.com.
Andika menyebut sopir bus belum diketahui identitasnya. Namun akibat kecelakaan ini, korban MJM dan RF mengalami luka cukup berat sehingga meninggal di lokasi kejadian. Sementara penumpang sepeda motor berinisial MRP mengalami luka dan dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk visum et repertum.
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Tangani 59 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Selama 2024
3. Truk Tabrak Angkot di Sukalarang Sukabumi, 2 Penumpang Tewas
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Nasional Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kampung Pulo Air RT 22/04 Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 06.30 WIB.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli dalam keterangannya menyebut peristiwa ini melibatkan mobil angkot nomor polisi F 1909 TU dan truk boks berpelat B 9099 VCF.
Kecelakaan berawal saat truk boks yang dikemudikan A (27 tahun) melaju dari arah Sukalarang menuju Sukaraja. Namun setibanya di lokasi kejadian, A mendahului kendaraan lain di depannya, kemudian menabrak bagian belakang angkot.
"Menabrak belakang kendaraan angkot yang dikemudikan AR (39 tahun) dengan membawa delapan penumpang yang melaju dari arah yang sama. Mobil angkot selanjutnya terseret dan berputar ke kanan jalan," kata Ade Ruli kepada wartawan.
Akibat kejadian ini, kedua kendaraan rusak serta sopir dan beberapa penumpang angkot luka-luka sehingga dilarikan ke RSU Hermina, dengan dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia yaitu AS (62 tahun) dan EN (54 tahun). Keduanya laki-laki.
Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP M Hardian Andrianto mengatakan penyebab kecelakaan ini diduga karena sopir truk boks kurang berhati-hati dan tidak fokus saat menyalip kendaraan lain di depannya. Terhadap pengemudi truk yang berasal dari Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, polisi masih melakukan pemeriksaan.
“Pengemudi truk sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Hardian.
4. Kecelakan Motor dan Truk di Lingkar Selatan Sukabumi, 2 Remaja Tewas
Dua remaja tewas setelah terlibat kecelakaan maut di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 18 Oktober 2024 sekira pukul 22.30 WIB.
Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan yakni sepeda motor Yamaha Aerox nomor polisi F 3610 TAE yang dikendarai RGA (16 tahun) dan penumpang DFF (17 tahun), kemudian Honda Vario berpelat F 3152 OD yang dibawa MRR (17 tahun), dan truk yang belum diketahui identitasnya.
Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli mengatakan kecelakaan berawal ketika Yamaha Aerox berbarengan dengan Honda Vario melaju dari arah Kota menuju Kabupaten Sukabumi. Setiba di lokasi, motor Aerox menabrak belakang truk sehingga terjatuh ke jalan.
"Lalu (pengendara Aerox) tertabrak sepeda motor Vario dan kedua kendaraan tersebut terjatuh dan terpental,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (19/10/2024).
Dua pengendara motor Aerox dan Vario dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. "Kedua kendaraan juga rusak. Penumpang Aerox luka-luka, namun kedua pengemudi kendaraan motor meninggal saat perjalanan ke RSUD R Syamsudin SH,” kata Ade.
Ditanya terkait dugaan kedua pengendara motor terlibat balap liar, Ade menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait hal itu, termasuk kendaraan truk yang terlibat kecelakaan tersebut,” ujar dia.
5. Kecelakaan di Jalan Cisaat Kadudampit Sukabumi, 2 Penumpang Motor Tewas
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Cisaat Kadudampit tepatnya di depan SPBU Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Satu orang tewas di tempat akibat kecelakaan ini.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, kecelakaan maut ini terjadi pada Rabu malam 16 Oktober 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Adapun dua kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah motor Honda Beat dengan nomor polisi F 6204 TL yang dikendarai AS (pria/28 tahun) warga Caringin Kabupaten Sukabumi, dan motor Yamaha WR dengan nomor polisi tidak terpasang yang dikendarai oleh ML (pria/19 tahun) warga Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh dengan penumpang SR (pria/21 tahun) warga Desa Warnasari Sukabumi.
Menurut Ade, saat kejadian kedua kendaraan tersebut datang dari arah yang sama. Petaka terjadi saat motor Honda Beat yang dikendarai AS hendak berbelok ke SPBU.
“Kendaraan Honda Beat yang dikendarai AS melaju dari arah Kadudampit menuju Cisaat dan hendak berbelok ke Pom bensin datang kendaraan Yamaha WR dari arah yang sama hingga terjadi kecelakaan,” ujar Ade dalam keterangannya yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (17/10/2024).
Akibat kecelakaan tersebut, dua kendaraan mengalami kerusakan. Kedua pengendara motor juga disebut mengalami luka-luka sedangkan penumpang motor Yamaha WR yakni SR meninggal dunia di lokasi kejadian. "SR kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk dilakukan visum et revertum," tuturnya.
6. Dua Pemotor Remaja Tewas Kecelakaan di Simpang Cigodeg Sukabumi
Dua orang pemotor remaja berinisial MAP (15 tahun) dan MNA (18 tahun) meninggal dunia akibat motor yang ditumpanginya terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Kijang di Jalan RH Didi Sukardi, tepatnya di Simpang Cigodeg, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Keduanya dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, peristiwa kecelakaan maut ini terjadi pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Kronologi bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Beat B 6549 VH yang dikendarai oleh MPA dengan penumpang MNA melaju dari arah Jalan Otista menuju arah Jalan RH Didi Sukardi.
Sesampainya di TKP, Polisi menyebut saat itu pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga kurang berhati-hati usai mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri jalan.
Nahas, pada saat bersamaan datang kendaraan Toyota Kijang F 1894 SS yang dikendarai oleh ISP (32 tahun) dengan penumpang RLD (29 tahun) dari arah Jalan RH Didi Sukardi yang hendak berbelok ke arah jalan Pelda Suryatna. Kecelakaan pun tak dapat dihindari.
“Motor melaju dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri jalan, sesampainya di tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas, bertabrakan dengan kendaraan Minibus Toyota Kijang hingga kendaraan sepeda motor tersebut terjatuh,” jelas Ade.
Akibat dari kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan. Selain itu, dua pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka berat, sedangkan penumpang mobil mengalami luka ringan. Seluruh korban dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH untuk mendapatkan tindakan medis.
“Untuk pengendara dan penumpang kendaraan sepeda motor mengalami luka yang cukup parah akhirnya meninggal dunia dalam penanganan pihak RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi,” tandasnya.
7. Kecelakaan Maut di Jalur Lingsel Sukabumi, Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Parkir
Seorang remaja pengendara motor berinisial MFK (15 tahun), warga Cisaat Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia usai menabrak bagian belakang truk fuso yang parkir di badan jalan. Korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Lingkar Selatan (Jalur Lingsel) atau tepatnya dekat SPBU di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 5 Oktober 2024 pukul 18.30 WIB. Saat itu cuaca tengah dalam kondisi hujan.
Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Mio soul bernomor polisi F-2257-OR yang dikendarai oleh korban melaju dari arah Cibolang (barat) menuju arah jalan Cemerlang (timur). Polisi menduga, saat itu korban mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
"Diduga saat mengendarai kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi," ujar Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin dalam keterangannya yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu (6/10/2024).
Ade mengatakan, sebuah truk fuso bermuatan bata ringan atau hebel dengan nomor polisi B-9010-GPA berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan pada fungsi rem. Korban yang melaju dari arah belakang diduga tidak memperhatikan truk tersebut sehingga terjadi kecelakaan.
"Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Mitsubishi Fuso nomor polisi B-9010-GPA yang sedang diparkirkan di badan jalan oleh pengemudinya berinisial DS (43 tahun) bersama kernetnya KJ (44 tahun), dikarenakan kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada fungsi rem," jelas Ade.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sementara korban mengalami luka-luka yang cukup parah akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
"Kemudian korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapat Visum et revertum," ucapnya.
8. Kecelakaan Maut Penumpang Motor di Depan SCG Sukabumi
Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan maut sepeda motor di Jalan Pelabuhan II, tepatnya di depan pabrik semen SCG, Kampung Talagasari, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 12 September 2024. Satu orang tewas dalam kejadian ini dan dua lainnya luka-luka.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kecelakaan ini melibatkan Honda Beat nomor polisi F 3214 SAB yang dikendarai wanita berinisial NN (24 tahun) dan penumpang perempuan, YD (32 tahun). Keduanya bertabrakan dengan Yamaha RX-King (lampu tidak menyala dan nomor polisi tidak diketahui) yang ditunggangi pria berinisial DH (22 tahun).
NN dan YD merupakan karyawan pabrik sepatu yang beralamat di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Sementara DH adalah warga Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi korban melaju dari arah Pangleseran menuju wilayah Kota Sukabumi.
“Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kendaraan tersebut (sepeda motor korban) mendahului kendaraan yang berada di depannya sehingga menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha RX-King dengan nomor registrasi tidak terpasang yang melaju dari arah berlawanan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Jumat (13/9/2024).
Akibatnya, NN dan DH sebagai pengendara mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit, yakni NN dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH, sedangkan DH ke RSUD Al-Mulk. Sementara YD selaku penumpang sepeda motor Honda Beat, meninggal dunia di lokasi. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga rusak.
9. Coba Nyalip, Pemotor Tewas di Jalan Pelabuhan II Sukabumi
Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor berinisial MM (21 tahun) di Jalan Pelabuhan II, tepatnya di Kampung Kubang Jaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/7/2024).
Berdasarkan informasi, kecelakaan terjadi sekira pukul 08.58 WIB. Tiga kendaraan terlibat peristiwa ini yakni sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi F 3634 TD yang dikendarai korban MM, motor Honda CB F 5765 TV dikemudikan SA (22 tahun), dan truk engkel yang identitas sopirnya belum diketahui.
MM adalah warga Kecamatan Gunungguruh, sedangkan SA warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP M Hardian Andrianto mengatakan kecelakaan tersebut terjadi saat MM melaju dari arah Pangleseran menuju wilayah Kota Sukabumi.
Diduga saat mengemudikan kendaraannya, (MM) kurang konsentrasi. Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan terlalu ke kanan jalan saat menyalip motor Honda CB 150," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Hardian menyebut saat korban berusaha menyalip motor Honda CB, datang truk engkel dari arah berlawanan dan tabrakan tidak dapat dihindarkan.
"Dari arah berlawanan datang kendaraan truk engkel nomor registrasi tidak diketahui, karena jarak terlalu dekat akhirnya bertabrakan hingga terjatuh. Setelah itu korban kembali tertabrak motor Honda CB hingga meninggal di tempat," ujarnya.
Menurut keterangan yang dihimpun di lokasi, Hardian menyebut setelah kejadian, sopir truk engkel tidak berhenti dan tetap melanjutkan perjalanannya. "Truk engkel tersebut tidak berhenti, tidak menolong korban, melainkan melanjutkan perjalanan,“ katanya.
Korban MM selanjutnya dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena mengalami luka yang cukup parah pada bagian kepala. Sementara SA (pengendara motor Honda CB) dibawa ke puskesmas terdekat sebab mengalami luka.
“Korban mengalami luka yang cukup parah akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian, kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk visum et repertum,” ucapnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi dua motor yang terlibat kecelakaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
10. Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Sukaraja, tepatnya di kawasan terminal Pasar Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam (24/11/2024). Peristiwa yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya luka-luka.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, saat arus lalu lintas dari dua arah di jalan tersebut ramai dan kondisi cuaca sedang hujan.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan ini di antaranya Toyota Vios warna hitam F 1334 OX, Suzuki Karimun warna putih F 1780 OU, Honda jazz warna merah F 1408 TK, Avanza warna putih F 1658 OF dan sepeda motor Honda Scoopy F 3064 ZO.
"1 korban meninggal, korban yang ibu pakai motor scoopy," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha kepada sukabumiupdate.com.
Andhika mengatakan, kronologi kecelakaan bermula saat pengendara mobil Honda Jazz merah melaju dari arah Sukaraja menuju Jalan Cimuncang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil itu menabrak tiga kendaraan mobil dan satu motor.
Ia menduga, kecelakaan ini disebabkan oleh pengemudi Honda Jazz yang belum diketahui identitasnya melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi. "Dugaan penyebab kecelakaannya adalah bahwa kendaraan yang mengarah menuju Cimuncang dalam keadaan kecepatan tinggi," jelasnya.
Akibat kejadian itu, tujuh orang yang terdiri dari pengendara mobil dan sepeda motor mengalami luka-luka sehingga harus dilarikan ke RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi. Seluruh kendaraan pun alami kerusakan.