SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang tahun 2024, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mencatat ada 59 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukumnya. Jumlah itu didominasi pelecehan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan 59 kasus yang ditangani pihaknya itu terdiri dari 16 kasus kekerasan terhadap anak, 2 kasus penculikan, 23 kasus persetubuhan dan 18 kasus pencabulan.
“Dari 59 kasus tersebut, dari 16 kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 12 kasus sudah ditangani, lalu kasus bawa lari anak sebanyak 2 kasus, yang sudah ditangani 1 kasus. Kemudian persetubuhan anak sebanyak 23 kasus, yang sudah ditangani 20 kasus. Serta pencabulan anak 18 kasus, yang sudah ditangani 7 kasus,” ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Catat 1.065 Kasus Kejahatan Terjadi Sepanjang 2024
Dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap anak itu, lanjut Bagus, pihaknya mengklaim 70 persen dari kasus yang masuk sepanjang tahun 2024 berhasil ditangani.
“Sampai tahun 2024 ini kita banyak menangani kasus kekerasan terhadap anak namun pencapai kita dalam penyelesaian perkara hampir 70 persen penanganannya, hanya ada beberapa penanganan untuk kekerasan terhadap anak ini yang belum kita selesaikan sekitar 30 persen," ucapnya.
“Ini sebagian sudah kita lakukan penahanan tinggal menunggu P21 jadi masih berproses di kejaksaan,” imbuhnya.