SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan rekayasa lalu lintas saat perayaan malam tahun baru 2025. Pengaturan ini diterapkan mulai Selasa, 31 Desember 2024 pukul 19.00 sampai Rabu, 1 Januari 2025 pukul 02.00 WIB.
Dishub menjelaskan arus lalu lintas dari Jalan Veteran, diarahkan ke Jalan Suryakencana dan Jalan Perintis Kemerdekaan, namun tidak dapat mengarah ke Jalan RE Martadinata.
Kemudian di Jalan Suryakencana diberlakukan satu arah, mulai Bundaran Adipura sampai Simpang Cimanggah (Hotel Tamansari). Sementara kendaraan dari Jalan Suryakencana dapat mengarah ke Jalan Bhayangkara dan Jalan Rumah Sakit.
Jalan Siliwangi diberlakukan satu arah, mulai Simpang Cimanggah hingga Simpang De Kebondjati. Selanjutnya, Jalan R Syamsudin SH diberlakukan satu arah dari Simpang De Kebondjati sampai Simpang Botram Resto dan dapat belok kiri ke Jalan Ir H Juanda.
Baca Juga: Aneh, Pemusik Asal Sukabumi yang Meninggal di Paris saat Peresmian Menara Eiffel
Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan penerapan jam operasional rekayasa lalu lintas ini dapat disesuaikan dengan melihat situasi di lapangan. "Apabila terjadi peningkatan arus, maka akan diberlakukan setelah koordinasi dan pertimbangan dengan jajaran Satlantas Kota Sukabumi atau situasional," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
"Masyarakat diimbau tetap hati-hati, utamakan keselamatan berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan arahan dari petugas. Jika terjadi hujan lebat disertai angin kencang, mohon tidak berada di bawah pohon atau bangunan yang berisiko roboh atau tumbang," ujar Imran.