SUKABUMIUPDATE.com - Perampokan terjadi di Kampung Ciwarung RT 01/04 Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Kamis dini hari, 26 Desember 2024. Pelaku yang masuk ke rumah korban melalui jendela depan, mencuri sebuah handphone, namun aksinya diketahui pemilik rumah, Haji Iwan (60 tahun).
Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat menyebut kejadian itu dilaporkan ke polisi pada Jumat, 27 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB. "Pelaku masuk dengan mencongkel jendela depan rumah korban. Saat aksinya ketahuan, pelaku yang diduga membawa senjata tajam melukai (membacok) korban di bagian kepala," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Menurutnya, Haji Iwan sempat melakukan perlawanan, tetapi pelaku berhasil melarikan diri ke arah kebun di samping rumah korban. "Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan pengobatan dan menjalani visum," ujar Asep.
Baca Juga: Selidiki Perampokan Bersajam di Cibunarjaya Sukabumi, Polisi Cek TKP-Periksa Saksi
Asep mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah dan menerapkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan sebagai dasar penyidikan "Kami sudah mengecek lokasi kejadian, mencari saksi-saksi, dan melaporkan kepada pimpinan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sukabumi," jelasnya.
"Barang bukti yang terkait dengan kasus ini masih dalam pencarian," lanjut Asep.
Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan bersenjata tajam itu diduga dilakukan oleh pelaku yang berjumlah empat orang. Dalam kejadian ini, pemilik rumah yang bernama Haji Iwan (60 tahun) mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian kepala. Para perampok juga dikabarkan sempat menyekap anggota keluarga yang lain.