SUKABUMIUPDATE.com - Panca Mada Priambodo Surbakti memberikan klarifikasi terkait pemasangan billboard Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki-Bobby Maulana dengan pakaian kepala daerah, padahal belum resmi dilantik. Kejadian ini juga bermasalah karena disebut menggunakan atribut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tanpa izin.
Panca Mada Priambodo Surbakti merupakan kader sekaligus pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Sukabumi periode 2023, sebelum kemudian dipecat sebagai kader pada Juni 2024 karena berbeda pilihan dalam Pilkada Kota Sukabumi tahun 2024. Panca membenarkan billboard itu dipasang mandiri olehnya serta tidak memiliki maksud dan tujuan lain, selain mengapresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep-Bobby.
“Betul saya yang pasang sendiri, bukan orang lain, enggak pakai uang partai, apalagi sampai ada fitnah uang dari pak wakil terpilih. Jadi itu bentuk apresiasi saya, semoga dengan wali kota yang baru industri kreatif bisa aktif kembali, enggak sekadar wacana," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Kamis, 26 Desember 2024.
Terkait tampilan Ayep-Bobby yang dianggap berlebihan karena terlihat mengenakan pakaian resmi kepala daerah, Panca menyebut gambar yang terpasang bukan foto resmi, melainkan hanya gambar kartun. “Itu bukan pakaian dinas, tapi kartun. Kalau pakaian dinas resmi, dengan logo, lencana, nama, dan sebagainya. Itu sifatnya kartun atau imajinasi dan sah-sah saja."
Baca Juga: Soal Billboard Ayep Zaki-Bobby Maulana, PAN Ajak Pendukung Dewasa Sikapi Kemenangan
Ditanya soal penggunaan logo atau atribut PSI, Panca dengan tegas membantah. Dia menyebut logo pada billboard bukan logo PSI, tetapi logo relawan PSI yang secara resmi diedarkan oleh Ketua Umum Kaesang Pangarep. “Atribut yang saya gunakan di dalam billboard itu merupakan atribut relawan PSI, bukan atribut Partai Solidaritas Indonesia,” kata dia.
“Karena beda, atribut relawan PSI dan atribut partai PSI. Beda dari jumlah kelopak bunganya, boleh dihitung. Logo relawan PSI yang dikeluarkan oleh Mas Ketum PSI, terdapat 5 kelopak luar dan 5 kelopak dalam dan satu titik. Sementara logo partainya itu 5 kelopak luar dan 3 kelopak dalam dan tanpa titik,” jelasnya.
Meski demikian, Panca mengaku jika apa yang dilakukannya menimbulkan pro dan kontra sehingga billboard di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi tersebut diturunkan. “Saya akui banyak orang yang tersinggung makanya saya turunkan langsung pagi tadi (kemarin). Siang saya langsung terbitkan video klarifikasi, ya demi kedamaian. Itu dipasang tanggal 25 Desember kemarin, jadi umurnya belum sehari semalam,“ ujarnya.
Disinggung terkait rencana pelaporan kepada polisi oleh Ketua DPD PSI Kota Sukabumi, Panca menganggap pelaporan merupakan hak setiap orang. “Ya itu sah-sah saja kalau ada pelaporan, kan hak beliau sebagai politikus dan saya tidak bisa membatasi hak siapa pun,“ kata dia.