SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Sukabumi menyampaikan klarifikasi buntut adanya pemasangan bilboard ucapan selamat natal dan tahun baru yang menampilkan karikatur bergambar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki-Bobby Maulana mengenakan seragam resmi kepala daerah, meski belum resmi dilantik.
Pasalnya pemasangan bilboard itu terdapat logo PSI serta menampilkan sekelompok orang mengenakan pakaian berwarna merah berlambang mawar mirip seragam partai yang dipimpin Kaesang Pangarep tersebut.
Ketua DPD PSI Kota Sukabumi, Fauzie Hikmatussalam Sutrisna menegaskan pihaknya tidak pernah memasang atau mengintruksikan kadernya untuk memasang bilboard tersebut.
“Dalam bilboard itu kan memperlihatkan ada karikatur Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih terus di bawahnya ada sebagian orang yang memakai atribut PSI, dan di situ saya klarifikasi sebetulnya tidak ada sama sekali dari DPD PSI Kota Sukabumi yang memasang visual baliho di jalan tersebut,” ujar Fauzie kepada sukabumiupdate.com di kantornya, Kamis (26/12/2024).
“Kami menegaskan bahwa DPD PSI Kota Sukabumi tidak terlibat dan tidak bertanggung jawab atas pemasangan baliho tersebut. Semua tindakan yang dilakukan oleh saudara Panca Mada Priambodo Surbakti setelah dinonaktifkan adalah tanggung jawab pribadi, bukan organisasi,” tegasnya.
Baca Juga: Ayep Zaki Tanggapi Foto Editan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi di Billboard
Lebih lanjut, Fauzie menyebut baliho tersebut dipasang oleh Panca Mada Priambodo yang merupakan mantan kadernya dan penggunaan atribut partai dilakukan tanpa seizin DPD PSI Kota Sukabumi.
“Untuk bilboard sebetulnya sah-sah saja kalau tidak menggunakan atribut partai karena mereka bukan lagi kader partai PSI. Tidak ada komunikasi sama sekali sebelumnya,” kata dia.
Menurutnya, yang bersangkutan telah dipecat berdasarkan intruksi DPP PSI sejak Juni 2024 karena berbeda pilihan dalam perhelatan Pilkada 2024 lalu.
“Sebelumnya memang beliau anggota di DPD PSI Kota Sukabumi tapi pada saat perhelatan Pilkada kemarin, intruksi DPP apabila ada kader PSI yang tidak sesuai dengan arahan DPP atau B1KWK itu dipecat,” ucapnya.
Atas dasar hal tersebut, Pihaknya mengaku sangat dirugikan dan berencana akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. “Pemasangan baliho ini jadi bikin gaduh ya, yang kedua saya DPD PSI Kota Sukabumi merasa dirugikan sekali karena mereka memakai atribut PSI jadi saya akan menempuh jalur hukum dan saya akan lapor kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.
Terkini, pantauan langsung sukabumiupdate.com di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, bilboard tersebut nampak sudah diturunkan.
Diketahui, pada billboard tersebut selain terpampang karikatur bergambar Ayep Zaki-Bobby Maulana, juga gambar Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Billboard yang terpasang membentang di jalan depan Mapolres Sukabumi Kota itu kemudian menuai perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial bahkan mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki.
"Saya tidak tahu kapan billboard itu dipasang. Saya baru mengetahuinya setelah ramai diperbincangkan di media sosial," ujar Ayep Zaki saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Ayep mengaku terkejut melihat gambar tersebut, terlebih karena ia dan Bobby belum pernah melakukan sesi foto bersama dengan mengenakan pakaian dinas resmi kepala daerah. "Kami belum dilantik, jadi belum ada sesi foto resmi seperti itu," tambahnya.
Menurut Ayep, ia telah mengimbau pihak yang memasang billboard tersebut untuk segera menurunkannya. Ia menegaskan bahwa dirinya maupun Bobby Maulana tidak pernah memerintahkan pemasangan billboard tersebut.
"Saya dan Bobby Maulana tidak pernah memberikan perintah memasang billboard dengan pakaian resmi Walikota dan Wakil Walikota, karena status kami belum disahkan dan belum dilantik," tegas Ayep.
Lebih lanjut, Ayep juga mengklarifikasi bahwa foto pada billboard berlogo PSI tersebut merupakan hasil editan, bukan foto resmi. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, demi menjaga etika dan menghormati proses pelantikan resmi.