SUKABUMIUPDATE.com - Penebangan pohon pinus di kawasan Perum Perhutani RPH Pasir Awi BKPH Bojonglopang, di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian serius warga setempat. Aktivitas ini menuai kritik lantaran dilakukan di tengah musim penghujan dan kondisi ekologis yang tengah krisis, dengan bencana alam yang kerap terjadi.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Jampangtengah, Asep Setiawan (45), menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, selain waktu pelaksanaan yang kurang tepat, lokasi penyimpanan kayu juga menimbulkan masalah. Kayu hasil penebangan disimpan di lahan garapan warga tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu.
"Lahan garapan warga dijadikan tempat penyimpanan kayu tanpa sepengetahuan penggarap. Lokasinya berada di Kampung Karantina, yang merupakan bekas HGU PT. Bumiloka. Penebangan ini dimulai sejak kemarin dan masih berlangsung hingga sekarang," ujar Asep kepada sukabumiupdate.com, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Hutan Pinus Gunung Pancar Bogor, Rekomendasi Tempat Healing di Jawa Barat
"Kami berharap pihak Perhutani dapat lebih memperhatikan dampak lingkungan dan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat sekitar, khususnya para penggarap lahan. Situasi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pelestarian lingkungan," tegasnya.
Sementara itu, Asper/KBKPH Bojonglopang, Ipin, memberikan klarifikasi bahwa penebangan dilakukan pada pohon-pohon yang sudah tumbang akibat bencana, seperti terkena angin kencang. Ia juga menambahkan bahwa lokasi penyimpanan dipilih untuk mempermudah proses pelelangan oleh pihak pemasaran.
"Terkait waktu pasti dimulainya kegiatan penebangan, saya akan cek dokumen Surat Perintah Penebangan Kayu (SPPK) terlebih dahulu," jelas Ipin.