SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah kendaraan diperiksa di Exit Tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/12/2024). Ramp check ini dilakukan untuk memastikan kelaikan jalan kendaraan sebagai langkah antisipasi potensi kecelakaan, terutama menjelang musim libur akhir tahun.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. "Tujuannya memastikan kendaraan masyarakat yang melintas benar-benar aman. Kita langsung bawa ahlinya dari Dishub, lengkap dengan alat pemeriksaannya," ujarnya di Rest Area Exit Tol Parungkuda.
Menurut Fiekry, aspek yang diperiksa meliputi rem, kondisi ban, dan kelengkapan administrasi seperti uji KIR. Dari 5 kendaraan yang ditilang, temuan umum dalam pemeriksaan kali ini adalah keterlambatan perpanjangan KIR, yang rata-rata hanya beberapa minggu.
Baca Juga: Ramp Check Mendadak, 17 Kendaraan di Pintu Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi Ditilang
"Untuk itu, kami bertindak sesuai undang-undang dengan memberikan tilang dan mengarahkan perpanjangan ke Dishub," jelasnya.
Selain kendaraan barang, ramp check juga dilakukan terhadap kendaraan pariwisata. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang dinyatakan layak boleh melintas, sementara yang tidak memenuhi aturan sesuai SKB 4 Menteri dilarang beroperasi.
Ramp check ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang libur nasional, ketika volume kendaraan meningkat signifikan. "Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jalur Sukabumi Kabupaten maupun Kota," pungkasnya.