SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mencabut status tanggap darurat bencana dan memasuki masa transisi pemulihan. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi bersama perangkat daerah terkait dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Selasa (24/12/2024) di Pendopo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan bahwa meskipun masih terdapat tiga kecamatan yang terdampak, yakni Pabuaran, Tegalbuleud dan Kalibunder, kondisi infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah tersebut telah kembali normal.
"Hari ini sudah dirapatkan dengan beberapa perangkat daerah termasuk dari BNPB yang dipimpin langsung oleh Pak Bupati. Pada prinsipnya, kita kan masih ada tersisa tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pabuaran, Tegalbuleud dan Kalibunder. Tetapi, berdasarkan evaluasi seperti infrastruktur sudah bisa jalan semua, terbuka, artinya penanganan ke masyarakat bisa lancar, termasuk air, listrik, fasilitas kesehatan itu sudah normal," ujar Sekda dalam keterangannya.
Baca Juga: Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Menyisakan 3 Kecamatan, Pemulihan Akses Jadi Fokus
Menurut Sekda, ketiga kecamatan tersebut kini masuk ke masa transisi pemulihan bersama 36 kecamatan lainnya yang sudah lebih dulu pulih. Selanjutnya, kata Sekda Ade, untuk mempercepat verifikasi kerusakan rumah warga, pemerintah daerah membentuk 60 tim yang terdiri dari 120 personel gabungan dari TNI, Polri, tim penilai lapangan dan mahasiswa.
"Oleh karena itu, tadi diputuskan bahwa kecamatan yang tanggap darurat masuk ke masa transisi, tergabung dengan yang 36 kecamatan. Tetapi kita tadi memohon kepada para camat hari ini tim assessment untuk penentuan rumah yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan sudah dibentuk 60 tim dengan jumlah 120 orang yang terdiri dari TNI, Polri, dan tim penilai lapangan termasuk 3 mahasiswa itu sudah diterjunkan ke lapangan," katanya.
Sekda juga menegaskan pentingnya peran camat dalam membantu tim di lapangan untuk memastikan data kerusakan yang akurat. Langkah ini bertujuan agar proses pemulihan dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu.
"Kita meminta ke para Camat tolong dibantu di lapangan, karena BNBA-nya kemarin sudah masuk ke kita. Kita turun langsung ke lapangan supaya penanganan bisa cepat, dan kita harapkan di 7 hari ke depan itu sudah selesai semuanya," jelasnya.
Dalam proses verifikasi, tim akan mengevaluasi kerusakan sesuai tingkat keparahan. Kerusakan berat yang memerlukan relokasi akan mendapatkan perhatian khusus.
"Tugasnya verifikasi, tapi yang diusulkan dari lapangan ada yang rusak berat, mungkin saja saat dites dicek lapangan ternyata rusaknya sedang atau ringan. Yang rusak berat apabila tanahnya itu tanah yang harus direlokasi berarti harus dipindah. Tadi saya minta kepada para camat supaya titik relokasinya itu harus fix, jangan sampai nanti pas turun ke lapangan mau dipindah masih ada kendala," tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Sukabumi berharap penanganan pascabencana dapat berjalan efektif sehingga masyarakat terdampak dapat kembali hidup normal dalam waktu dekat.
Reporter : Turangga Anom (magang)