SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan tragis yang menewaskan wanita hamil bernama Enah (25 tahun). Peristiwa ini terjadi di Jalan Suryakencana, Kampung Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/12/2024) sekira pukul 11.15 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengatakan kejadian berawal ketika truk wing box Isuzu Giga B 9224 UXU yang dikemudikan AT (49 tahun), melaju searah dari Cibadak menuju Parungkuda/Cicurug dengan sepeda motor Honda Beat F 3482 UBL yang dibawa Pirman (18 tahun), berpenumpang Enah.
"Sesampainya di lokasi, melintasi jalan lurus menurun, diduga sistem pengereman truk tidak berfungsi dengan baik sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang berada di depannya," kata Fajar dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Diduga Terlempar dari Motor! Wanita Hamil Tewas Terlindas Truk di Cibadak Sukabumi
Setelah menabrak sepeda motor, kata Fajar, truk mencoba menghindari kendaraan lain di depannya dengan belok ke kanan. Namun dari arah berlawanan muncul mobil Toyota Avanza B 1757 ROO yang dikemudikan Novi Irawan (43 tahun). "Bagian kanan truk mengenai samping kanan Toyota Avanza sehingga sopir truk membanting setir ke kiri," ujarnya.
Akibatnya, sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi Enah ikut terseret truk hingga sejauh kurang lebih 49 meter, dengan posisi akhir berada di bawah truk Isuzu Giga. "Penumpang motor, Enah, terlindas oleh truk dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara motor, Pirman, terlempar ke sisi kiri jalan," kata Yanuar.
Baca Juga: Saksi Dengar Gesekan! Motor Terseret, Wanita Hamil di Sukabumi Tewas Terlindas Truk
Polisi mencatat, Enah yang berstatus ibu rumah tangga asal Kampung Pameungpeuk, Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, mengalami sejumlah luka berat, termasuk patah tulang kaki kiri, luka sobek paha kanan, luka sobek tulang kering kaki kiri, luka sobek di punggung, dan luka kepala berat.
Adapun Pirman, yang berstatus pelajar/mahasiswa sekaligus berasal dari Kampung Pameungpeuk, selamat. Polisi menyebut kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 3 juta. Sebelumnya, saksi di lokasi, Iwan, menyebut Enah baru pulang pemeriksaan Ultrasonografi (USG). Informasi ini diperolehnya dari Pirman.