SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Gunung Kekenceng, Tedi Ginanjar mengusulkan agar situs Kota Hiroshima 2 yang terletak di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, ditetapkan sebagai cagar budaya.
Diketahui, alam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia diwilayah Sukabumi terdapat sejarah sebuah kota yang dibangun pada masa penjajahan Jepang antara tahun 1942-1945 yang dikenal dengan nama Kota Hiroshima-2 yang dibangun di Sukabumi yang berfungsi sebagai pusat pertahanan tentara Jepang.
Tedi Ginanjar menjelaskan bahwa upaya untuk mendorong pengakuan terhadap situs bersejarah ini telah sampai pada pembicaraan dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon
Menurut Tedi, pihaknya menyampaikan kepada Menteri Kebudayaan bapak Fadli Zon mengenai pentingnya penetapan Situs Kawasan Kota Hiroshima-2 Sukabumi sebagai Cagar Budaya karena hampir musnah tinggalan arkeologinya.
"Kemarin tanggal 14 Desember 2024, kami diundang ke menghadap Menteri Kebudayaan Bapak Fadli Zon, kami menyampaikan Buku Rahasia Emas Kota Militer Jepang Hiroshima-2 Sukabumi," kata Tedi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (22/12/2024).
Baca Juga: Surati Bupati Sukabumi Soal Hiroshima 2, Usul Patung Soekarno di Tegalpanjang
Baca Juga: Sukarsih, Saksi Gigihnya Pejuang Sukabumi Lawan Penjajah hingga Cerita Hiroshima 2
Tedi menjelaskan, penetapan cagar buda dapat ditetapkan langsung oleh Menteri atau Gubernur sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
"Saya sampaikan juga ke Menteri Kebudayaan bahwa di Kawasan Warisan Budaya Kota Hiroshima-2 disinyalir terdapat emas batangan simpanan Jepang dan barang berharga lainnya sebanyak 6 gerbong lori yang patut untuk diamankan karena semua itu hak prioritas negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 33," ungkapnya.
Selain itu, kata Tedi, pihaknya mendorong Kota Hiroshima 2 agar diakui sebagai situ cagar budaya bertujuan untuk melestarikan warisan budaya yang bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, serta pendidikan.
"Penetapan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan cagar budaya kepada masyarakat luas, membina masyarakat dalam menjaga dan melestarikan situs bersejarah," imbuhnya.
Lebih jauh, Tedi berharap penetapan Kawasan Kota Hiroshima-2 dapat menjadi destinasi wisata sejarah baru, yang dapat dihubungkan dengan wisata situs Gunung Padang Cianjur yang hanya berjarak 10 kilometer.
"Harapannya ke depan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi melalui sektor pariwisata," pungkasnya.