SUKABUMIUPDATE.com - Proyek pengaspalan jalan di Kampung Liunggunung RT 02/04, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan warga. Pasalnya, baru 4 hari selesai dikerjakan, namun sudah mengalami kerusakan.
Informasi yang dihimpun, kegiatan pekerjaan jalan lingkungan sandsheet Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) ini menyerap anggaran Rp76.526.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024.
Adapun panjang jalan yang diaspal sekitar 200 meter dan dikerjakan oleh pihak ketiga, CV. Baehaqie. Menurut warga, proyek ini dimulai sejak Rabu 18 Desember 2024 dan selesai pada Sabtu 21 Desember 2024. Namun baru saja selesai dibangun, aspalnya sudah mengelupas di sejumlah titik jalan.
"Lebarnya (jalan yang terkelupas) sekitar 12 sentimeter, dengan panjang bervariasi dari 30 sentimeter hingga 2 meter, bahkan jumlahnya lebih dari 10 titik. Kayak dikerjakan asal-asalan," kata salah seorang warga, S (45 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (21/12/2024).
"Kami berharap perbaikan dapat dilakukan segera agar kualitas jalan benar-benar sesuai harapan dan dapat digunakan dengan optimal," sambungnya.
Baca Juga: Disperkim Sukabumi Siapkan Penanganan Rumah Terdampak Bencana Berdasarkan SPM
S mengatakan, warga juga mempertanyakan soal jalan yang diaspal tersebut mengapa dibangun oleh Disperkim padahal statusnya merupakan jalan desa.
Bahkan jalan tersebut menurut S sebelumnya dibeton oleh Pemdes setempat menggunakan Dana Desa pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp90.045.000.
"Sehingga kami juga pertanyakan apakah boleh jalan rabat beton diaspal, sedangkan masih ada jalan lingkungan yang memerlukan perbaikan," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi mengatakan, bahwa proyek ini dilaksanakan dengan tujuan agar bisa memberi manfaat lebih lama untuk masyakarat di Kampung tersebut.
Ia juga memastikan bahwa proses pengaspalan shand sheet di jalan desa yang telah dirabat beton diperbolehkan. Dengan catatan, dilakukan di tahun yang berbeda.
"Dibolehkan ketika jalan beton/gang rabat beton di sand sheet sepanjang pengerjaannya di tahun yang berbeda. Dengan tujuan agar azas manfaatnya lebih lama," jelasnya.
Terkait permasalahan aspal yang sudah mengelupas, Herdiawan sudah menginstruksikan pihak penyedia atau pelaksana proyek tersebut untuk melaksanakan perbaikan.
"Pekerjaan jalan ini masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan. Pihak penyedia berkewajiban untuk memperbaiki kerusakan yang ada," tegasnya.