Bantah Jadi Biang Kerok Bencana, Ini Klarifikasi dari 2 Perusahaan Tambang di Sukabumi

Jumat 20 Desember 2024, 23:02 WIB
Aktivitas tambang di Kabupaten Sukabumi yang terlihat dari citra satelit. (Sumber Foto: Google Maps/Net)

Aktivitas tambang di Kabupaten Sukabumi yang terlihat dari citra satelit. (Sumber Foto: Google Maps/Net)

SUKABUMIUPDATE.com - Dua perusahaan tambang, PT GMB dan PT Golden Pricindo Indah (GPI), buka suara atas tudingan bahwa aktivitas pertambangan jadi biang kerok atau penyebab bencana alam dahsyat yang mengepung Kabupaten Sukabumi pada awal Desember 2024 lalu.

Selepas memenuhi panggilan klarifikasi oleh Polres Sukabumi pada Jumat (20/12/2024), dua perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi itu membantah tudingan yang kini tengah ramai diperbincangkan masyarakat tersebut.

Direktur PT GMB, Rusli Beramsyah, mengungkapkan rasa prihatin terhadap bencana yang melanda Sukabumi ini sembari menegaskan bahwa aktivitas perusahaannya bukan penyebab kerusakan lingkungan.

"Kami sangat yakin bahwa bencana ini tidak disebabkan oleh pertambangan kami. Kami melakukan semua kegiatan sesuai dengan peraturan yang ada, dan semua kegiatan penambangan kami terukur dan terencana," kata Rusli kepada awak media di Polres Sukabumi, Palabuhanratu.

Rusli menyebut PT GMB memiliki izin aktivitas pertambangan Galena (timah hitam dan seng) hingga tahun 2030 dengan luas konsesi 100 hektar, di mana hanya sekitar 7-8 hektar yang aktif digunakan.

Baca Juga: Perlu Kajian, Respons Pj Gubernur Jabar atas Temuan WALHI Soal Pemicu Bencana di Sukabumi

Sejak memulai aktivitas pertambangan pada tahun 2006, Rusli memastikan perusahaannya sudah menjalankan aktivitas sesuai regulasi.

"Kami menggunakan teknik open-pit dengan pengupasan tanah dan blasting untuk batuan keras. Semua dilakukan sesuai izin, dan hasil olahan tambang tidak mencemari sungai atau lingkungan sekitar,” ungkap Rusli.

"Lokasi tambang kami di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, sudah diawasi oleh instansi terkait. Jadi kami sangat meyakini (bencana) tidak diakibatkan oleh PT GMB, secara visual kemarin bersama instansi mengecek langsung ke lapangan," tambahnya.

Direktur PT GMB Rusli Beramsyah. | Foto: SU/IlyasDirektur PT GMB Rusli Beramsyah. | Foto: SU/Ilyas

Rusli juga memastikan PT GMB setiap tahun selalu melaksanakan program penghijauan serta melakukan reklamasi lahan yang terpengaruh oleh kegiatan tambang.

"Kami meyakini bahwa tambang kami tidak menimbulkan dampak terhadap bencana banjir dan longsor yang terjadi. Bahkan, kami telah diperiksa oleh berbagai instansi pemerintah dinas lingkungan hidup dan termasuk Polres yang hari ini kami diundang untuk memberikan klarifikasi kegiatan kami di lapangan," tuturnya.

Terkait dengan video yang beredar yang menunjukkan aktivitas blasting, Rusli menjelaskan bahwa teknik peledakan dilakukan karena batuan yang digali sangat keras dan tidak dapat dilakukan dengan alat berat biasa

"Betul, kita menggunakan blasting karena batuannya keras, jadi dikupas ob-nya dikupas nah batunya yang bisa oleh excavator excavator sehingga itu dipakai blasting atau pakai peledakan, dan itu semua ada izinnya," ucapnya.

Oleh karena itu, Ia berharap dengan adanya klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut terkait isu yang beredar.

"Kegiatan penambangan kami sangat terukur, dan kami telah melakukan pengecekan lapangan bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan seperti yang dibicarakan," ucapnya.

“Bencana ini adalah tanggung jawab bersama. Kami siap berkontribusi untuk pemulihan, tetapi kami juga berharap masyarakat tidak cepat menyimpulkan sesuatu tanpa bukti yang jelas,” imbuhnya.

Baca Juga: Longsor Rusak Lahan Pertanian, Puluhan Warga Cikupa Sukabumi Terancam Hilang Mata Pencaharian

Di tempat yang sama, Humas PT GPI, Dede Kusdinar, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan emas yang dilakukan perusahaannya telah sesuai dengan izin tambang yang berlaku sejak 2009 hingga 2029.

"PT Golden memiliki izin untuk pertambangan emas, dan saat ini kami masih berada pada tahap persiapan produksi. Dari 97 hektar izin yang diberikan, baru sekitar 10 hektar yang sedang dikerjakan," ucapnya.

Perusahaannya, lanjut Dede, dirinya pastikan selalu mengutamakan prinsip Good Mining Practice (teknik pertambangan yang baik) dan Sustainable Development (pembangunan berkelanjutan) dalam setiap operasionalnya.

"Pertambangan itu bukan hanya soal kegiatan teknis, tapi juga melibatkan aspek hukum, sosial, politik, dan budaya. Oleh karena itu, seluruh pemegang izin tambang wajib menerapkan dua hal tersebut, yaitu Good Mining Practice dan Sustainable Development," kata Dede.

"Good morning practice itu adalah melakukan kegiatan seluruh kegiatan tahapan penambangan sesuai dengan ketentuan teknik tambang, dan sustainable development adalah kegiatan penambangan berkelanjutan dua hal ini harus dilakukan," sambungnya.

Dede menjelaskan, aliran sungai yang berada di sekitar tambang PT GPI telah ditelusuri. Sungai Cimanggu yang melintasi lokasi tambang mengalir ke Sungai Cisereuh dan bermuara di Pantai Karang Embe, Desa Sangrawayang. Aliran ini, menurut Dede, tidak terkait dengan lokasi bencana di Ciemas atau Ciwaru.

"Kami telah melakukan investigasi, menyusuri aliran sungai yang ada di sekitar area pertambangan. Aliran sungai Cimanggu di Desa Kertajaya mengalir ke sungai Cisereuh dan akhirnya menuju ke pantai di Cibutun," jelasnya.

"Jadi jauh dari wilayah yang di saat ini cukup ramai dari Ciemas, itu bisa dibuktikan di lapangan dan kami memiliki data baik itu trekingnya dan data perjalanannya, dan tentunya kami sangat hati-hati dalam menelusuri sungai tersebut," tambahnya.

Humas PT Golden, Dede Kusdinar. | Foto: SU/IlyasHumas PT GPI, Dede Kusdinar. | Foto: SU/Ilyas

Dede juga memastikan bahwa PT GPI tidak terlibat dalam kegiatan penebangan hutan. Hal itu karena lokasi pertambangan mereka berada di atas tanah milik masyarakat yang dibelinya dan juga bekas perkebunan Cigaru.

“Kami tidak berdiri di atas hutan atau kawasan Perhutani. Tambang kami berada di tanah bekas perkebunan dan sebagian tanah masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum ada analisis yang komprehensif,” tegasnya.

Dede juga menambahkan bahwa dengan adanya klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang akurat dan menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat serta yang terjadi di media sosial bahwa aktivitas perusahaannya jadi pemicu bencana banjir yang melanda wilayah Sukabumi Selatan, khususnya di kawasan Geopark Ciletuh.

"Semoga klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat, bahwa kegiatan PT Golden di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, tidak mempengaruhi aliran sungai ke Ciemas dan Ciwaru. Aliran sungai tersebut mengalir dari Cimanggu, bersatu dengan sungai lain menuju Cisereuh, dan akhirnya bermuara di Pantai Karang embek Cibutun, Desa Sangrawayang," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Internasional22 Januari 2025, 23:54 WIB

Amerika Serikat Keluar dari WHO, Ini Penyebabnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menarik negara tersebut dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui perintah eksekutif yang ditandatangani pada hari pertama masa jabatannya sebagai presiden ke-47.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 Januari 2025, 23:29 WIB

Mendagri Usul Tiga Opsi Waktu Pelantikan Bupati Sukabumi, Kapan?

Akan tetapi, belakangan muncul opsi untuk menunda pelantikan tersebut. Sebab, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi masih berjalan, termasuk Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi Psangan Kepala Daerah | Foto : Istimewa
Sukabumi22 Januari 2025, 22:58 WIB

Survei Penilaian Integritas KPK 2024: Kota dan Kabupaten Sukabumi Masuk Kategori Rentan

Dalam survei yang dilakukan terhadap 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 kabupaten/kota, serta dua BUMN ini, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi masuk dalam kategori "Rentan."
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh KPK | Foto : Tangkapan layar youtube KPK
DPRD Kab. Sukabumi22 Januari 2025, 22:03 WIB

Datangi DPRD Sukabumi, Warga Bahas Krisis Listrik Di Pajampangan

Pajampangan menghadapi krisis listrik akibat seringnya pemadaman tanpa sebab yang jelas. Hal itu, membuat puluhan masyarakat yang tergabung dalam JPMSS menggelar audiensi dengan DPRD Sukabumi
Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS) menggelar audiensi bahas soal listrik dengan DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional22 Januari 2025, 21:42 WIB

Akui Banyak Keluhan, Zainul DPR RI Sebut Program Makan Bergizi Gratis Stabil Setelah 3 Bulan

Anggota DPR RI Zainul Munasichin mengaku mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tersebut.
Zainul Munasichin, Anggota DPR RI Komisi 9 Fraksi PKB saat diwawancarai di Al-Masthuriyah | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi22 Januari 2025, 21:02 WIB

PN Cibadak: Ekskusi Lahan Di Palabuhanratu Tetap Berlanjut Meski Diprotes Nyerempet Tanah PUPR

Protes dari pemilik warung yang mengklaim tanah tersebut milik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruli menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat keberatan resmi dari PUPR.
Warga protes bangunannya turut digusur padahal berada di tanah milik PUPR di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional22 Januari 2025, 20:39 WIB

INTANI dan INTI Apresiasi Prabowo Stop Impor Pangan Dalam 100 Hari Kerjanya

INTANI bersama INTI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto menyetop impor pangan dalam 100 hari kerjanya.
Ketua INTANI Guntur Subagja Mahardika pada acara Talkshow Perpajakan Modern Berbasis Coretax yang Mendukung Ketahanan Pangan. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi22 Januari 2025, 20:38 WIB

Ayep Zaki-Bobby Akan Bawa Pendukung Ke Pelantikan 6 Februari: Ada Syukuran Warga dan Program 100 Hari Kerja

Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses pelantikan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, di Ibu Kota Negara.
Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Bobby Maulana | Foto: Istimewa
Jawa Barat22 Januari 2025, 20:31 WIB

Jelang Pelantikan, Dedi Mulyadi Bahas Akselerasi Pembangunan dengan Pj Gubernur Jabar

Bey memastikan penyesuaian program Pemprov Jabar dengan visi misi Gubernur terpilih Dedi Mulyadi saat ini sedang berjalan.
Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai mengikuti Rapim di Gedung Pakuan. (Sumber : Humas Jabar)
Sukabumi Memilih22 Januari 2025, 20:11 WIB

Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Janji Tak Bagi-bagi Jabatan ke Relawan

Dedi Mulyadi menuturkan tim pemenangannya akan bertransformasi menjadi Forum Jabar Istimewa, yang bertugas menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Humas Jabar)