SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 25 Desa di lima kecamatan di Kabupaten Sukabumi bakal berubah statusnya jadi kelurahan. Hal itu terjadi jika desa-desa tersebut ikut bergabung ke Kota Sukabumi.
Diketahui, baru-baru ini wacana penggabungan sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke dalam wilayah Kota Sukabumi kembali mencuat. Karena sebelumnya, setidaknya dalam 5 tahun terakhir adem-adem saja dari pemberitaan.
Terbaru, wacana tersebut muncul saat calon Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, bertemu dengan warga dari beberapa kecamatan yang menyampaikan harapan mereka untuk bergabung ke Kota Sukabumi.
Beberapa kecamatan yang diusulkan untuk bergabung, di antaranya Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Sukaraja. Salah satu alasan mereka adalah kesulitan dalam mengakses pelayanan administratif yang selama ini terpusat di Palabuhanratu, ibu kota Kabupaten Sukabumi, karena jaraknya yang cukup jauh.
Menanggapi hal tersebut, Ayep Zaki mengatakan bahwa usulan penggabungan ini sudah sering disampaikan oleh masyarakat setempat. "Saya sudah sering mendapatkan masukan dari inisiator yang ingin wilayahnya bergabung ke Kota Sukabumi. Bahkan, saya telah melakukan pertemuan dengan mereka yang mengusulkan penggabungan lima kecamatan," ujar Ayep Zaki saat ditemui sukabumiupdate.com, dikediamannya di Dayeuhluhur, Minggu (15/12/2024).
Baca Juga: Wacana Susukecir Gabung Ke Kota Sukabumi Kembali Mencuat
Menurut Ayep, penggabungan wilayah ini lebih efisien daripada pemekaran wilayah baru, seperti rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan yang saat ini terhambat oleh moratorium.
"Utamanya karena moratorium pemekaran (yang belum jelas sampai hari ini)," tegasnya.
"Pemekaran membutuhkan biaya yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur baru, sementara penggabungan hanya memperkuat Kota Sukabumi yang sudah ada," tambahnya.
Rencananya, penggabungan ini akan mencakup hingga 10 hingga 11 kecamatan yang berdekatan dengan Kota Sukabumi, yang akan meningkatkan jumlah kecamatan di Kota Sukabumi dari 7 menjadi 17 atau 18 kecamatan. Ia menegaskan bahwa perluasan wilayah ini merupakan salah satu aspirasi masyarakat yang tinggal di wilayah timur Kabupaten Sukabumi.
"Saya mendengar langsung aspirasi dari masyarakat yang merasa kesulitan mengurus administrasi karena jaraknya yang jauh. Ini bukan usulan wali kota, tetapi murni keinginan masyarakat," ujar Ayep Zaki.
Menurut Ayep Zaki, usulan warga tersebut juga sudah didiskusikan dengan Calon Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
"Wacana penggabungan ini mendapat respons positif dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang berjanji akan melakukan kajian akademis terkait penggabungan ini. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga menyatakan akan menampung usulan ini dan membahasnya dengan pemerintah pusat dan daerah," tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya suara harapan penggabungan sejumlah kecamatan yang disebut istilah Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas) atau Susukebo (Sukaraja, Sukalarang dan Kebonpedes) sempat manjadi pembahasan serius. Bahkan, pada April 2015 usulan penggabungan sudah masuk ke Komisi I DPRD Kota Sukabumi.
Oleh karenanya, jika Susukecir ini kedepan benar-benar bergabung ke wilayah Kota Sukabumi, maka sebanyak 25 desa bakal otomatis berubah menjadi kelurahan. Berikut ini daftarnya:
Kecamatan Sukaraja: Desa Selawangi, Pasirhalang, Sukaraja, Sukamekar, Cisarua, Limbangan, Langensari, Selaawi, dan Margaluyu.
Kecamatan Kebonpedes: Desa Sasagaran, Jambenenggang, Cikaret, Kebonpedes, dan Bojongsawah
Kecamatan Cireunghas, Desa Cipurut, Cireunghas, Bencoy, Cikurutug, dan Tegalpanjang
Kecamatan Sukalarang; Desa Semplak, Prianganjaya, Titisan, Cimangkok, Sukalarang, dan Sukamaju.