SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi memusnahkan 7.125 botol minuman keras atau miras berbagai merek jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Jumat (20/12/2024). Botol-botol miras itu dilindas alat berat stum jenis tandem roller.
Pemusnahan ribuan botol miras hasil operasi cipta kondisi selama sebulan tersebut digelar di Alun-Alun Palabuhanratu dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta masyarakat.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras yang sering menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal," kata Samian kepada awak media.
Baca Juga: 900 Personil Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2025 di Sukabumi
Samian memastikan Polres Sukabumi akan terus melakukan patroli dan razia untuk menekan peredaran miras di momen libur panjang akhir tahun ini.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing menjelang Natal dan Tahun Baru. Sehingga perayaan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
"Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras," tandasnya.
Kegiatan pemusnahan ribuan botol miras ini dirangkaikan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana dalam rangka pengamanan Nataru. Operasi tersebut akan berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.