SUKABUMIUPDATE.com - Bencana tanah longsor yang melanda Dusun Cibeureum, Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada 14 Desember 2024 lalu menimbun dua orang warga setempat.
Salah satu korban bernama Euis (40 tahun) ditemukan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya atas nama Eros (80 tahun) dinyatakan hilang sehingga masih dalam pencarian hingga kini.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini diakibatkan oleh longsoran tebing hutan setinggi 200 meter yang dikelola Perum Perhutani Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cimahpar Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jampangkulon.
Warga setempat mengaku was-was atau khawatir dengan adanya longsor susulan, oleh karena itu mereka mendesak pihak Perhutani segera melakukan pencegahan hingga reboisasi (penghijauan kembali) di lokasi bencana.
“Kami berharap Perhutani mengambil langkah serius untuk pencegahan, terutama karena masih ada tebing-tebing retak yang berpotensi longsor. Pasalnya, permukiman warga hanya berjarak sekitar 20 hingga 50 meter dari tebing tersebut,” ujar warga setempat, Samhudin, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Potongan Tubuh Korban Longsor Tegalbuleud Sukabumi Ditemukan di Sungai Cibuni
Saat kejadian, lanjut Samhudin, longsoran tersebut tidak hanya menutup lahan sawah dan perkebunan seluas 1 hektare, tetapi juga menyeret korban hingga ke sungai.
“Warga kami sedang beraktivitas di ladang ketika longsor terjadi. Ini sangat mengkhawatirkan. Selain itu, warga mendesak Perhutani untuk segera melakukan reboisasi di wilayah terdampak, termasuk Desa Sirnamekar, Bangbayang dan Rambay," ujarnya.
Samhudin mengungkapkan bahwa bencana ini diduga dipicu oleh gundulnya hutan karena adanya pembukaan lahan dengan cara penebangan pohon oleh Perhutani sehingga memperparah kondisi.
“Oleh karena itu reboisasi sangat penting untuk mencegah longsor susulan,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Andri Rusmana, Asisten Perhutani (Asper) Cimahpar BKPH Jampangkulon, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait reboisasi di lahan bekas penebangan pohon seperti yang diinginkan warga.
“Kami bekerja berdasarkan surat dan perintah kerja yang berlaku. Untuk lokasi bekas tebangan yang belum ditanami, akan segera dilakukan penanaman,” katanya.
Menurut Andri, reboisasi terakhir dilakukan pada tahun 2023 seluas 11 hektare dengan jenis pohon jati.
“Saat ini, kami juga sedang melaksanakan kegiatan penyulaman di lokasi tanaman. Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan demi mencegah bencana serupa,” tuturnya.