Buntut Bencana Banjir Di Sukabumi Selatan, Warga Desak Pasir Piring Diubah Jadi Hutan Lindung

Kamis 19 Desember 2024, 19:30 WIB
Jalan Nasional Sukabumi-Waluran yang melintasi hutan Pasirpiring saat terdampak longsor pada 4 Desember 2024 | Foto : Ragil Gilang

Jalan Nasional Sukabumi-Waluran yang melintasi hutan Pasirpiring saat terdampak longsor pada 4 Desember 2024 | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Bencana longsor, banjir dan pergerakan tanah di Sukabumi Selatan, pada Rabu (4/12/2024) dua pekan lalu, telah memporak porandakan wilayah Pajampangan. Keberadaan aktivitas pertambangan dan hutan yang gundul akibat penebangan pohon, terutama di sekitar kawasan hutan Pasir Piring kini menjadi sorotan warga.

"Hutan Pasir Piring sudah gundul karena penebangan pohon yang asal-asalan. Resapan air hujan tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga DAS (Daerah Aliran Sungai) Cikarang, Cikaso, dan Ciletuh meluap," kata warga setempat, Anugrah (40 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Kamis 19/12/2024.

Merespon atas bencana alam yang melanda wilayah Pajampangan tersebut yang diduga akibat pengelolaan hutan yang tidak optimal oleh Perhutani serta aktivitas tambang liar, Anugrah menyebut bahwa pemerintah harus segera mengubah status hutan Pasir Piring yang berlokasi di Kecamatan Waluran dari status hutan produksi menjadi hutan lindung.

Begitu juga untuk hutan Mataram dan Puncak Buluh di Kecamatan Lengkong dan blok Cibuluh di Kecamatan Ciemas yang dikelola Perum Perhutani Hanjuang Barat. "Hutan kami harus diubah statusnya menjadi hutan lindung," ucap Anugrah.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Apresiasi Kajian Pasir Piring dan Puncak Buluh Dijadikan Hutan Lindung

Kata Anugrah, perubahan status menjadi hutan lindung adalah langkah penting untuk mencegah bencana yang lebih besar di masa depan. "Kami warga Kecamatan Waluran mengajukan beberapa tuntutan, antara lain pihak Perhutani bertanggung jawab atas bencana ini karena dianggap lalai dalam melakukan reboisasi selama dua tahun terakhir. Mengembalikan status Hutan Pasir Piring menjadi hutan lindung untuk melindungi ekosistem dan mencegah kerusakan lebih lanjut," bebernya.

"Hutan memiliki peran vital dalam menjaga ekosistem, mulai dari menyerap air hujan, mencegah erosi, hingga mengurangi risiko banjir. Namun, kerusakan di kawasan hutan produksi seperti Pasir Piring menyebabkan hilangnya fungsi ini," ungkapnya.

Sementara itu, Budi Hermawan, Asper/KBKPH Lengkong menyampaikan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 287/2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandai perubahan penting dalam pengelolaan kawasan hutan di wilayah BKPH Lengkong, khususnya Blok Puncakbuluh. SK tersebut menetapkan wilayah ini sebagai bagian dari program Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm).

"Dengan adanya SK tersebut, hak pengelolaan hutan di Blok Puncak Buluh tidak lagi berada di bawah Perum Perhutani. Perum Perhutani kini hanya memiliki hak atas aset-aset di lokasi tersebut, seperti tanaman yang ada di kawasan tersebut," terang Budi.

Baca Juga: Menuju Status Hutan Lindung untuk Puncak Buluh dan Pasir Piring Sukabumi

Sementara itu, sambung Budi, di wilayah Blok Pasir Piring, fungsi hutan lindung tetap menjadi perhatian utama. Dalam kawasan hutan produksi, terdapat beberapa area dengan fungsi perlindungan seperti Kelas Hutan KPS (Kawasan Perlindungan Setempat) dan HAS (Hutan Alam Sekunder). Kawasan ini tersebar di beberapa petak di Blok Pasir Piring dan tetap dijaga untuk mendukung keseimbangan ekosistem.

Adapun untuk wilayah Ciemas dan Mekarjaya, sebagian kawasan hutan telah diserahkan kepada kelompok penerima SK Perhutanan Sosial sesuai dengan program pemerintah. Penyerahan ini diharapkan mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

"Terkait reboisasi, Perum Perhutani BKPH Lengkong mengungkapkan bahwa kegiatan penghijauan tetap menjadi prioritas meski tidak banyak terekspos ke publik. Dalam lima tahun terakhir, Perhutani telah melaksanakan reboisasi di lebih dari 5.500 hektare lahan. Reboisasi ini dilakukan dalam bentuk penanaman hutan rimba dan hutan tanaman energi, yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hutan serta mendukung fungsi ekologis kawasan," terangnya.

"Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam menjaga kelestarian hutan serta memanfaatkan hasil hutan secara bijak untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan," tutupnya.

Terkait dengan perubahan status Pasirpiring, pada Selasa, 12 September 2023, di ruang rapat Setda. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, membuka seminar Sumber Daya Alam mengenai kajian kelayakan pasir piring dan puncak buluh menjadi hutan lindung.

Ini adalah salah satu langkah untuk mewujudkan pasir piring di Kecamatan Waluran dan Puncak Buluh Di Jampang kulon menjadi hutan lindung atau hutan konservasi.

Baca Juga: Mengenal Pasir Piring, Daerah Ikonik Gerbang Menuju Pajampangan Sukabumi

" Seminar ini untuk mengekspos hasil kajian kelayakan ada dan tidaknya potensi perubahan fungsi kawasan hutan produksi menjadi kawasan hutan lindung/hutan konservasi yang ada di kawasan hutan pasir piring dan puncak buluh," jelas kabag SDA Setda, Prasetyo dalam seminar tersebut dikutip dari akun resmi Pemkab Sukabumi.

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dalam paparannya menyebut pelestarian hutan sangat perlu untuk menjaga ekosistem yang ada di hutan itu sendiri, maupun menghindari potensi bencana yang disebabkan oleh tidak terawatnya hutan.

“Banjir, longsor apalagi sekarang musim kemarau yang sudah mulai kekeringan, menjadi fokus kita," jelasnya.

Oleh karenanya, Ade berharap potensi perubahan fungsi kawasan hutan produksi untuk pasir piring dan puncak buluh menjadi kawasan lindung atau hutan konservasi bisa direalisasikan.

" Berdasarkan Hasil dari kajian ini mudah-mudahan nanti statusnya bisa ditingkatkan dari hutan produksi menjadi hutan lindung/ hutan konservasi," harapnya.

Hutan Lindung Menurut UU Kehutanan, atau Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pengertian hutan lindung adalah: “Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.” jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional19 Desember 2024, 21:17 WIB

Budi Arie Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Korupsi Judol Komdigi, Dicecar 18 Pertanyaan

Usai Diperiksa 6 Jam di Bareskrim, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meminta siapa pun berhenti fitnah dirinya.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)
Sukabumi19 Desember 2024, 21:13 WIB

Warga Cilopang Butuh Relokasi Usai Diterjang Banjir Sungai Cikaso: Donasi Terkumpul Rp60 Juta

Puluhan rumah warga Cilopang hanyut, sebagian mengalami kerusakan berat dan sedang. Warga yang tinggal di zona merah tersebut terpaksa harus direlokasi demi menghindari bencana serupa.
Luluh lantak pemukiman warga Cilopang diterjang l;uapan Sungai Cikaso, Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Inspirasi19 Desember 2024, 21:00 WIB

7 Ide Kegiatan Seru untuk Merayakan Malam Natal Bersama Keluarga di Rumah

Merayakan Natal bersama keluarga di rumah adalah momen yang sangat berharga dan menyenangkan! Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk membuat perayaan Natal di rumah menjadi lebih istimewa.
Ilustrasi - Merayakan Natal bersama dapat mempererat hubungan antar anggota keluarga. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi Memilih19 Desember 2024, 20:32 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Koordinasi dengan MK dan KPU

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Ilustrasi Psangan Kepala Daerah | Foto : Istimewa
Entertainment19 Desember 2024, 20:00 WIB

Kim Seon Ho Bakal Tinggalkan SALT Entertainment dan Gabung Agensi Song Joong Ki

Aktor asal Korea Selatan, Kim Seon Ho dikabarkan tidak akan memperpanjang kontrak dengan agensi yang menaunginya selama enam tahun, SALT Entertainment.
Kim Seon Ho Bakal Tinggalkan SALT Entertainment dan Gabung Agensi Song Joong Ki (Sumber : Instagram/@seonho__kim)
Nasional19 Desember 2024, 19:58 WIB

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama Libur Natal 27 Desember 2024

Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menambah cuti bersama pada periode libur Natal tahun ini
Ilustrasi - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menambah cuti bersama pada periode libur Natal tahun ini. (Sumber : Freepik/prostooleh)
Sukabumi19 Desember 2024, 19:49 WIB

Penebangan Hutan Diduga Picu Longsor di Tegalbuleud Sukabumi, Warga Desak Reboisasi

Khawatir longsor susulan, warga Desa Rambay Tegalbuleud Sukabumi desak perhutani lakukan pencegahan dan reboisasi hutan.
Lokasi longsor di rambay tegalbuleud Sukabumi (Sumber : istimewa)
Sukabumi19 Desember 2024, 19:30 WIB

Buntut Bencana Banjir Di Sukabumi Selatan, Warga Desak Pasir Piring Diubah Jadi Hutan Lindung

Merespon atas bencana alam yang melanda wilayah Pajampangan yang diduga akibat pengelolaan hutan yang tidak optimal oleh Perhutani serta tambang liar. pemerintah harus segera mengubah status hutan Pasirpiring jadi hutan lindung
Jalan Nasional Sukabumi-Waluran yang melintasi hutan Pasirpiring saat terdampak longsor pada 4 Desember 2024 | Foto : Ragil Gilang
Food & Travel19 Desember 2024, 19:00 WIB

Situ Cisanti: Wisata Alam di Kaki Gunung Wayang yang HTMnya Cuma Rp15.000 Saja

Situ Cisanti adalah destinasi wisata yang wajib dikunjungi bagi Anda yang ingin menikmati keindahan alam dan suasana yang tenang.
Situ Cisanti menawarkan panorama alam yang menyejukkan mata. (Sumber : Instagram/@ririnyulian_).
Sukabumi19 Desember 2024, 18:34 WIB

Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Menyisakan 3 Kecamatan, Pemulihan Akses Jadi Fokus

Tersisanya tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang masih berstatus tanggap darurat bencana karena infrastruktur yang belum normal.
Jalan darurat di Kampung Peuntasan Bayur Desa Balekambang Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ragil Gilang