SUKABUMIUPDATE.com - Status tanggap darurat bencana akibat cuaca ekstrem di Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 14 Desember 2024 lalu kini menyisakan tiga kecamatan, yaitu Kalibunder, Tegalbuleud dan Pabuaran. Sementara 36 kecamatan yang terdampak bencana lainnya telah memasuki masa transisi.
Tersisanya tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana itu karena infrastruktur yang belum normal, terutama akses menuju desa yang terdampak. Oleh karena itu pihak BPBD Kabupaten Sukabumi bersama unsur Polri dan TNI saat ini tengah fokus berupaya untuk memulihkan akses masyarakat desa yang terisolir agar bisa kembali normal.
“Ada beberapa akses desa yang masih terputus. Saat ini kami dorong agar akses tersebut dapat dilalui, setidaknya untuk kendaraan roda dua. Target kami adalah memastikan roda empat bisa melintas, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal," kata Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, Kamis (19/12/2024).
Menurut Deden, kendala saat ini dalam upaya penanganan jalan desa terdampak bencana tersebut karena tidak bisa masuknya alat berat untuk mempercepat proses pembersihan dan perbaikan jalan.
"Alat berat sulit masuk karena jalan desa sempit, harus melewati jembatan, berbeda dengan jalan kabupaten atau provinsi. Oleh karena itu, saat ini kami bersama masyarakat, TNI, dan Polri melakukan gotong royong menggunakan alat manual seperti cangkul," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Tetapkan 36 Kecamatan Di Zona Transisi Pasca Tanggap Darurat Bencana
Lebih lanjut Deden mengungkapkan bahwa berdasarkan data terakhir pihaknya, jumlah pengungsi di Kecamatan Tegalbuleud tercatat sebanyak 187 KK (593 jiwa), kemudian di Kecamatan Pabuaran sebanyak 100 KK (244 jiwa), sementara data pengungsi di Kecamatan Kalibunder masih dalam proses pendataan.
"Makanya hari ini saya ke Tegalbuleud untuk mempercepat pendataan dan berupaya untuk proses aktivitas jalan bisa segera terlalui," katanya.
Deden menegaskan bahwa kebutuhan logistik para pengungsi tetap menjadi prioritas dan hingga saat ini masih tercukupi. Ia juga mengungkapkan bahwa status darurat di tiga kecamatan tersebut diperkirakan akan dicabut minggu depan, bergantung pada percepatan pemulihan aksesibilitas.
"Jika dalam tiga atau empat hari ke depan akses jalan bisa dilalui kendaraan roda empat, status darurat bisa segera dievaluasi dan dicabut lebih cepat," ujarnya.
Dengan kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan, Deden mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap longsor susulan.
“Kondisi tanah yang sudah basah sangat berpotensi longsor jika terguyur hujan. Kami juga meminta warga terdampak untuk mulai melakukan aktivitas seperti biasa, terutama bagi yang rumahnya rusak, agar tidak berlarut-larut meskipun di pengungsian," pungkasnya.
Baca Juga: Kaleidoskop Bencana Banjir di Sukabumi Sepanjang Tahun 2024
Sebelumnya diberitakan, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan, 36 kecamatan yang terdampak bencana akan memasuki masa transisi. Sehingga hanya tersisa tiga kecamatan yang statusnya tetap di tanggap darurat bencana.
"Setelah dua pekan menetapkan tanggap darurat bencana dan mengevalusinya, sehingga sebagian besar masuk ke transisi. Hanya Kecamatan Kalibunder, Tegalbuleud, dan Pabuaran yang masih berstatus tanggap darurat bencana," ujarnya usai rapat koordinasi tanggap darurat bencana dalam rangka evaluasi penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Selasa, 17 Desember 2024.
Tersisanya tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana, menurut Marwan karena infrastruktur yang belum normal. Selain itu, masih banyak pengungsi di posko.
"Kita akan menyelesaikan infrastruktur yang masih belum normal. Ditambah beberapa persoalan dasar lainnya. Sehingga ditetapan tanggap darurat bencana untuk tiga kecamatan tersebut," ucapnya.
Tanggap darurat ini akan berlangsung selama tujuh hari ke depan. Di mana, di hari ke tujuh akan kembali dievaluasi untuk menentukan status kebencanaannya.
"Setelah ditetapkan, nanti yang tiga kecamatan ini kita evaluasi lagi," ugkapnya
Sementara 36 kecamatan lainnya ditetapkan untuk masuk ke masa transisi lantaran telah memenuhi kriteria. Hal itu seperti pencarian dan pertolongan sudah tidak ada, evakuasi sudah tak ada, aksebilitas sebagian besar telah tertangani, pengungsi telah terlayani dengan baik, hingga pemicu bencana dalam hal ini hujan, intensitasnya sudah mulai mengecil.
"Berdasarkan kriteria itulah, kita memilih masuk ke masa transisi. Masa transisi ini berlangsung sekitar tiga sampai enam bulan," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan berterima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu. Sehingga, sebagian besar bencana di Kabupaten Sukabumi bisa tertangani dengan baik.
"Terima kasih untuk semua yang telah banyak membantu," pungkasnya.